Megamendung,PenaPublik.com – Sedikitnya 12 orang warga Desa Megamendung mendapatkan program Rumah Tidak Layak Huni atau Rutilahu, Kedua belas warga tersebut berkumpul dan diberikan pengarahan oleh Kepala Desa Megamendung beserta staf yang didampingi dan disaksikan oleh BPD serta Babinsa bertempat diruang Aula Desa, Pada Senin (15/07).
“Berdasarkan hasil pantauan dari pengurus lingkungan diwilayah masing-masing terkait rumah-rumah yang tidak layak huni dan alhamdulillah hari ini ada jawaban dari pihak Pemerintah melalui bantuan keuangan Kabupaten Bogor. Pak Kades yang akan menyerahkan bantuan Rutilahu tersebut secara tunai kepada 12 orang warga Desa Megamendung tahun 2019 ini,” terang Nanang Kosim, Kasi Ekbang Desa Megamendung.
Karena sifatnya bantuan, Nanang berharap bagi warga yang mendapatkan program Rutilahu ini agar dimanfaatkan dengan sebaik mungkin.
“Dengan anggaran 10 juta kami himbau warga yang mendapatkannya harus dipakai dengan semestinya jangan untuk DP motor atau keperluan lainnya yang gak penting,” pinta Nanang dihadapan warga.
Hal senada dikatakan H. Badrudin, Kepala Desa Megamendung saat memberikan pengarahan mengaku bahwa untuk program bantuan Rutilahu tahun 2019 pihaknya hanya mendapatkan 12 unit.
“Mudah-mudahan bermanfaat dan ditahun mendatang bagi warga Desa Megamendung lainnya yang belum dapat insha Allah akan kami upayakan untuk mendapatkannya dan tolong dipergunakan untuk keperluan rehab rumah bukan untuk yang lainnya.” pungkas H. Badrudin yang akan mencalonkan kembali menjadi Kepala Desa tahun 2020 mendatang jika warga masih memberi kepercayaan kepadanya.
Reporter : Taufik Hidayat