0 20210505082306.jpg
Read Time:2 Minute, 0 Second

CISARUA, PENAPUBLIK.COM – Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Bogor nomor 12 tahun 2021 tentang penyaluran dan penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama untuk Bulan Januari bagi terdampak Covid-19, Saat ini tengah digencarkan penyalurannya disetiap Pemerintah Desa yang ada di Kabupaten Bogor.

Seperti di Kecamatan Cisarua, Sebanyak 140 orang yang terpilih menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT – DD tahap pertama untuk Bulan Januari 2021 telah dilakukan kegiatan penyerahan BLT DD oleh Pemerintah Desa Citeko bertempat diruang Aula, Pada Selasa pagi (4/5).

“Iya sesuai dengan hasil Musdesus beberapa waktu lalu, Jumlah KPM saat ini ada 140, berarti tiap RT ada 4 (empat) orang yang menerima bantuan sebesar 300 ribu rupiah,” terang H. Sahrudin S.IP, Kepala Desa Citeko yang ditemui PenaPublik seusai penyerahan secara simbolis.

Kegiatan Penyerahan BLT DD Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Adapun anggaran BLT tersebut kata dia bersumber dari Dana Desa tahap 1 untuk bulan Januari 2021, Demikian pula untuk bulan-bulan selanjutnya itu nominalnya sama yakni 300 ribu.

“Setelah tahap 1 selesai diserahkan maka kami akan memohon pengajuan lagi untuk tahap berikutnya secara kontinue saja dan BLT DD ini mutlak menjadi hak KPM, Semoga dapat membantu meringankan beban ekonomi warga terlebih disaat pandemi Covid seperti ini dan menjelang Hari Raya Idul Fitri yang semakin mendekat,” tuturnya.

Pihaknya menghimbau dan berharap kepada warga masyarakat yang terpilih mendapatkan BLT DD tersebut agar menggunakan uang secara tepat dan efektif atau hemat.

Sahrudin juga menegaskan bahwa tidak ada kutipan dari uang bantuan tersebut, Bahkan dirinya tidak segan-segan akan memberi sanksi tegas jika ada aparaturnya yang sengaja minta jatah uang BLT.

“Ingat, Kalau ada yang minta jatah dari uang BLT maka jangan dikasih sebab ini akan jadi masalah besar nantinya. Jadi kami menyerahkan sesuai dengan aturan Perbup nomor 12 tahun 2021 yakni 300 ribu perbulan. Saya tegaskan sekali lagi, Tidak perlu ngasih ini itu kepada orang lain bahkan kepada Ketua RT maupun RW sekalipun, Kalau ada yang pungli maka akan saya copot dari jabatannya,” tegas BHS biasa disapa.

Sementara itu salah seorang warga Kampung Balekambang RT 1 RW 01, Ojid Junaedi (68) mengaku senang dan merasa terbantu serta bersyukur karena tahun 2021 ini dibanding sebelumnya dirinya mendapat Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa tersebut.

“Alhamdulillah, Terima kasih khususnya kepada Pemerintah Desa Citeko atas kepeduliannya, Hari ini saya dapat bantuan secara tunai, Semoga menjadi berkah dan tentunya akan bermanfaat.” pungkasnya penuh rasa syukur.

Reporter : Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × 1 =