Berita 20180925132433 Penapublik.jpg
Read Time:1 Minute, 37 Second

Cisarua, PenaPublik.com – Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di tahun 2018 ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tata cara pelaksanaannya hampir mirip seperti halnya Pemilu. Nampak terlihat di wilayah RW 04, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Sedari pagi tercatat satu persatu puluhan warga yang terdiri dari 3 RT di wilayah RW 04 mendatangi Tempat Pemungutan Suara yang sudah disediakan oleh Panitia Pemilihan BPD.

“Pemilihan BPD Desa Citeko yang baru pertama kali digelar ini diikuti sekitar 5 RW yang kita lakukan seperti Pemilu ini diantaranya RW 04,05,06,07 dan 08 yang nanti diselenggarakan secara bergantian harinya, pada hari ini RW 04 terlebih dahulu yang melaksanakan kemudian disusul RW lainnya,” terang Firmansah, Sekdes Citeko ditemui dilokasi kegiatan, pada Selasa (25/09).

Warga RW 04 Desa Citeko sedang mencoblos sesuai pilihannya

Masih kata Firman, pihaknya mengaku bahwa Pemilihan BPD saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada, lebih transparan dan terlihat antusiasme warga ikut peran serta dan terlibat terbukti dengan mendatangi TPS.

“Untuk wilayah RW 04 ada 873 hak pilih, namun yang datang hingga saat ini belum semuanya dan berdasarkan jumlah penduduk di Desa Citeko ini kurang lebih 12 ribu, kebetulan ada 9 RW jadi nanti keanggotaan BPD itu sebanyak 9 orang. Berapapun yang melakukan hak pilih maka kita akan umumkan kemudian dari ketiga calon BPD di RW 04 yang mendapat suara terbanyak maka secara otomatis dia menjadi anggota BPD,” paparnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Lukman Ardiansah, Ketua RW 04 sekaligus panitia pemilihan BPD tingkat RW berharap kedepannya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ini lebih transparan dan benar-benar menjadi mitra bagi Pemerintahan Desa serta mampu mengakomodir aspirasi warga masyarakat.

“Sumber anggaran untuk kegiatan ini berasal dari APBDes dan Swadaya masyarakat. Mudah-mudahan siapapun nanti yang menjadi anggota BPD Desa Citeko ini, harus mampu secara profesional dan transparan menampung, membela aspirasi warga masyarakat serta menjadi mitra Pemerintah Desa.” pungkasnya.

Reporter : Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five − 3 =