JAKARTA, PENAPUBLIK.COM – Guna pendeteksian dini gangguan keamanan dan ketertiban, Lapas Narkotika Klas IIa Cipinang Jakarta melakukan berbagai upaya diantaranya pemasangan Alarm Panic Button pada Pos Komandan Jaga dan Blok Hunian WBP.
Menurut Bambang Wijanarko, Kepala Lapas Narkotika Klas IIa Cipinang Jakarta mengatakan bahwa pemasangan Alarm Panic Button (APB) bertujuan memberikan peringatan dini kepada seluruh jajaran pengamanan Lapas yang sedang bertugas.
“Karena kurangnya kesigapan dan sarana dalam mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta bencana menjadi faktor utama untuk mengambil langkah tepat dalam memperbaiki sistem keamanan,” terangnya pada Rabu (15/9/2021).
Langkah selanjutnya kata Bambang Wijanarko, Ia memberikan perintah dalam hal ini Aris Setiyawan selaku Kepala KPLP Lapas Narkotika Klas IIa Jakarta untuk melakukan upaya pemasangan Alarm Panic Button pada Pos Komandan Jaga dan Blok Hunian WBP.
Adapun mekanisme yang akan dilakukan jika terdeteksi adanya gangguan keamanan dan ketertiban serta bencana masih kata Bambang, Pihak petugas yang sedang berjaga di Blok hunian agar menekan alarm panic button tersebut.
“Sehingga komandan jaga dapat mengetahui dan secara langsung bisa melaporkan kepada Kepala KPLP juga kepada saya agar dapat mengambil langkah-langkah awal guna mengantisipasi hal itu.” pungkasnya.
Laporan : Dik Harland
Editor : Taufik