Tppas Nambo Ditutup Sementara Penapublik
Read Time:2 Minute, 8 Second

Klapanunggal, PenaPublik.com – Sampah merupakan kendala utama yang saat ini sedang di gaungkan oleh Bupati Bogor Ade Yasin dalam program Panca Karsanya.Impian Kabupaten Bogor memiliki Tempat Pengolahan Sampah serta Pabrik untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar sepertinya harus tertunda. Pasalnya proyek pembangunan infrastuktur TPPAS Nambo harus terhenti karena kendala dalam pembayaran.

PT. Duta Raya Dinametro (DRD) merupakan salah satu penyedia jasa Cut n Fill dalam project TPPAS regional nambo, Hari ini Rabu (30/10) mengadakan aksi pemberhentian sementara kegiatan Cut n Fill karena belum mendapatkan hak-nya dari PT. Jabar Bersih Lestari, Padahal kontrak sudah habis pada bulan Agustus 2019.

Parlin Sitorus, PT. Duta Raya Raya Dinametro, Dalam jumpa pers nya mengatakan jika pihaknya sudah melaksanakan pekerjaan mencapai 90% sementara pembayaran belum dilakukan oleh PT. Jabar Bersih Lestari sebagai pemberi kontrak.

“Kami sudah beberapa kali menyampaikan surat maupun somasi kepada PT. JBL agar menyelesaikan pembayaran sesuai kontrak kerja aquo, Namun hingga kini PT.JBL yang merupakan investor untuk proyek TPPAS Nambo berasal dari Korea tersebut belum juga menyelesaikan kewajibannya kepada kami,” ungkapnya.

Pihaknya mengaku bahwa sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan PT. JBL bahkan sampai difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawabarat dengan agenda rapat evaluasi pembangunan infrastuktur di TPPAS Nambo yang dipimpin langsung oleh Kadis Provinsi DLH Ir. Bambang Rianto, M.sc.

“Bagaimana mau menyelesaikan proyek yang menghabiskan anggaran hampir 600M tersebut, Sementara urusan dengan kami yang hanya 5 Milyar saja di tunda-tunda. Kami berharap Pemerintah bersikap tegas terhadap investor PT. JBL, Jangan sampai uang rakyat yang sudah habis Milyaran untuk pembangunan kolam risidu dan keberadaan TPPAS Nambo ini tidak berfungsi karena salah memilih investor,” ujarnya.

Proyek yang di gadang-gadang sudah bisa dinikmati dan di pakai Tahun 2020 mendatang harus kembali mangkrak karena ketidak adaan dana dari investor yang sudah di tunjuk Pemerintah yaitu PT.JBL.

“Targetnya tahun 2020 sudah bisa digunakan untuk Kabupaten/Kota Bogor, Kota Tangerang Selatan dan Depok yang akan membuang sampah di TPPAS Nambo ini, Namun melihat kondisi saat ini seperti-nya tidak memungkinkan untuk bisa di gunakan 2020 mendatang. Kami hanya berharap PT.JBL menyelesaikan kewajibannya kepada kami,dan Gubernur Jawa Barat beserta dinas terkait untuk mengambil sikap tegas dan mencari solusi terbaik agar proyek pembangunan TPPAS Nambo dapat kembali berjalan,karena ada keterlibatan perusahaan BUMD Provinsi di proyek tersebut,oleh karena itu untuk sementara ini kami akan menghentikan kegiatan dan menutup sementara TPPAS Nambo sampai hak kami diberikan oleh PT.JBL. Dan kami beri waktu sampai 2 minggu kedepan, Jika tidak ada niat baik maka kami akan naik ke Pengadilan Niaga.” pungkasnya.

Reporter : Nay
Editor : Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seventeen + nine =