Beli Babi Secara Online Ustad Adam Ibrahim Jadi Tersangka Penyebar Hoax.jpg
Read Time:1 Minute, 40 Second

DEPOK, PENAPUBLIK.COM – Berita terkait kemunculan dan penangkapan seekor binatang yang diduga babi ngepet atau babi jadi-jadian oleh beberapa orang warga khususnya di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok bahkan sempat viral beberapa hari lalu dan setelah diselidiki oleh Jajaran Polresta Depok, Ternyata hanya rekayasa belaka.

Pelakunya, Tak lain adalah Adam Ibrahim yang dikenal sebagai Ustadz dan Ia diketahui yang pertama menyebarkan berita hoax tersebut kini telah ditangkap jajaran kepolisian.

Menurut Kombes Imran Edwin Siregar, Kapolresta Depok dalam jumpa Pers-nya menyampaikan terkait informasi dan berita yang terjadi serta beredar luas dikalangan masyarakat itu merupakan hoax alias bohong atau rekayasa.

Ustad Adam Ibrahim (Memakai Peci Putih) Saat Ceramah Terkait Babi Ngepet Kepada Warga Bedahan Sawangan

“Kami sampaikan semua yang sudah viral tiga hari sebelumnya itu adalah hoax, itu berita bohong. Kejadiannya tidak seperti apa yang diberitakan,” terangnya pada Kamis (29/4/2021).

Pihaknya menjelaskan bahwa ikhwal cerita soal babi ngepet berawal dari tersangka bernama Adam Ibrahim yang menerima laporan terkait adanya sejumlah warga yang sering kehilangan sejumlah uang beberapa Bulan lalu.

“Ini berawal dengan adanya cerita dari warga masyarakat sekitar yang merasa kehilangan uang Rp 1 juta, ada juga yang Rp 2 juta,” imbuhnya.

Kemudian selanjutnya Adam Ibrahim beserta (8) delapan orang lainnya kemudian bekerja sama. Mereka lantas mengarang cerita soal adanya babi ngepet yang menghebohkan itu.

“Tersangka kemudian bekerja sama mengarang cerita dengan kurang-lebih delapan orang tersebut. Seolah-olah babi ngepet itu benar adanya, Namun ternyata itu hanya rekayasa tersangka dan teman-temannya saja,” tandasnya.

Sementara itu tersangka, Adam Ibrahim, menggambarkan bahwa babi ngepet itu berkalung dan kepalanya diikat tali merah.

Saat disinggung dari mana asal-usul babi tersebut, Adam mengaku bahwa dirinya yang sengaja memesan seekor babi itu secara online.

“Iya, Saya memesan dan membeli seekor babi itu secara online dari pencinta binatang seharga 900 ribuan,” aku-nya.

Untuk menindaklanjuti dan mengembangkan perkara, Sehari sebelumnya pada Rabu (28/4/2021), Pihak kepolisian dari Polsek Sawangan mendatangi lingkungan RT 2 RW 04, Kelurahan Bedahan, Sawangan, Kota Depok. (FIK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *