Boncengan Kendarai Sepeda Listrik Siswi Smk Hantam Pilar Lawang Salapan Tugu Kujang.jpg
Read Time:1 Minute, 48 Second

KOTA BOGOR, PENAPUBLIK.COM – Seorang siswi SMK mengalami kecelakaan saat mengendarai Sepeda Listrik Beam di Jalur Pedesterian Tugu Kujang, Kota Bogor pada Jum’at, (27/01/23) sore.

Saat ditemui di Tempat Kejadian Perkara (TKP) seorang siswi tengah di boyong oleh petugas kepolisian dan TNI untuk dilarikan ke Rumah Sakit (RS) dengan luka sobek pada bagian pelipis.

Nampak terlihat kondisi korban tersebut lemas tak berdaya dan masih mengenakan seragam sekolah dipenuhi dengan darah.

Menurut saksi mata, korban mengendarai sepeda listrik berboncengan dengan temannya lalu menghantam pilar Lawang Sembilan yang berdiri kokoh di sekitaran Tugu Kujang.

Merespon hal itu, Penanggung Jawab Teknisi Gudang Beam Kota Bogor Joko Sukmojati menjelaskan bahwa, terkait asuransinya, otomatis sudah langsung diurus antara pihak Rumah Sakit dan Beam, jika semuanya sudah sesuai dengan prosedur penggunaannya. Namun jika tidak sesuai dengan prosedur, maka hal itu tergantung kebijaksanaan Rumah Sakit dan pihak asuransi.

Ia juga tidak menampik adanya kecelakaan yang lain saat pengguna menaiki sepeda listrik Beam.

Bahkan menurutnya, terdapat beberapa indikasi yang membuat pengguna mengalami kecelakaan, hingga membuat luka pada bagian tubuhnya, salah satunya lantai atau jalur pedesterian di area Kebun Raya Bogor, tidak merata atau konturnya bergelombang.

Suasana Lawang Salapan Tugu Kujang Kota Bogor Dimalam Hari.

“Sebelumnya juga banyak (kecelakaan) di Kebun Raya kan lantai engga rata ya, jadi make-nya gas full, apalagi ga bisa ngendaliin dan dipakenya berdua pula,” ucap Joko, Penanggung Jawab Teknisi Gudang Beam Kota Bogor saat ditemui wartawan pada Jumat (27/1/2023).

Pihaknya mengaku, indikasi yang kuat terkait kasus kecelakaan pengguna sepeda listrik beam yaitu, jalur pedestrian yang tidak merata.

Bahkan, kata Joko, banyak pengguna yang tidak mematuhi aturan penggunaan sepeda listrik tersebut di Kota Bogor.

Masih kata Joko, terkait penggunaan sepeda listrik Beam, banyak yang dilanggar oleh para pengguna, seperti bersepeda ke luar dari titik yang telah ditentukan. Kemudian selesai pemakaiannya juga, banyak yang tidak dikembalikan pada titik awal penyewaan.

“Padahal himbauan-nya pun semua sudah jelas ada di aplikasi Beam-nya, terus di banner-nya, dan sudah tertempel di unit-unit sepeda Beam,” ujarnya.

Seusai kejadian, Siswi yang mengalami kecelakaan saat menaiki sepeda Beam, masih mendapat perawatan di RS PMI Kota Bogor. (Ry/Fik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × 2 =