Camat Heri.png
Read Time:1 Minute, 21 Second

CISARUA, PENAPUBLIK.COM – Camat Cisarua Heri Risnandar menyampaikan ucapan selamat usai terbentuknya Forum Komunikasi Ketua RT dan RW tingkat Kecamatan beberapa waktu lalu.

“Selamat dan sukses atas terbentuknya kepengurusan atau KSB forum komunikasi Ketua RT dan RW tingkat Kecamatan Cisarua periode 2024 hingga 2029. Semoga dengan terpilihnya Pak Hari Suhendra sebagai Ketua Forum bisa menjadi motor penggerak seluruh RT dan RW khususnya di wilayah Kecamatan Cisarua,” tutur Heri Risnandar pada Rabu (13/11/2024).

Ia berharap dengan terbentuknya pengurus Forum tersebut mampu menjaga kondusifitas serta pemberdayaan masyarakat yang lebih baik, tetap solid dalam kiprahnya mengabdi pada masyarakat dan di lingkungannya masing-masing.

“Dan nanti ketika pengurus sudah dilantik bisa menjembatani antar warga masyarakat melalui Ketua RT maupun RW serta bersinergi, baik dengan Pemerintah Desa maupun dengan Forkopimcam atau stakeholder lainnya. Sukses selalu dan salam hormat. Intinya kami mendukung program yang sejalan dan selaras dengan Pemerintahan,” ucap Heri.

Calon Pengurus Forum Komunikasi RT-RW se-Kecamatan Cisarua Periode Tahun 2024-2029.

Hal senada, Ketua Forum Komunikasi RT dan RW Desa Citeko, Eko Nomargono mendukung dengan telah terbentuknya Forum Komunikasi tingkat Kecamatan Cisarua yang secara kebetulan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober beberapa waktu lalu.

“Mudah-mudahan pengurus KSB Forum RT-RW se-Kecamatan Cisarua yang telah terpilih dapat melaksanakan kewajiban atau amanahnya dengan baik serta benar. Selain itu semoga Cisarua jadi percontohan bagi Kecamatan lainnya.” tandas Eko.

Sekedar diketahui, Pengurus KSB Forum Komunikasi RT/RW se-Kecamatan Cisarua Periode 2024-2029 diantaranya :
Ketua : Hari Suhendra (Desa Tugu Utara
Wk. Ketua : Maman Suparman (Desa Batulayang)
Sekjen : Taufik Hidayat (Desa Citeko).
Bendahara : Asep Jamaludin (Desa Citeko).

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

two × 2 =