Di Ciawi, Kunjungan Kerja Dprd Komisi 1 Diwarnai Aksi Formacip Penapublik (2)
Read Time:2 Minute, 12 Second

Ciawi, PenaPublik.com – Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Ciawi Peduli (Formacip) yang Sekretariatnya terletak di Kampung Warungseri, RT 04 RW 01, Desa Ciawi, menggelar aksi damai dan dialog dalam rangka menyampaikan aspirasi pada kunjungan kerja(kunker) anggota DPRD Kabupaten Bogor Komisi 1, Pada Jum’at pagi dihalaman Kantor Kecamatan Ciawi (22/11).

Setibanya dilokasi, Rombongan anggota DPRD tersebut disambut dengan orasi dari Ujang Kamun, Selaku koorlap aksi dengan menyampaikan beberapa aspirasi terkait kondisi diwilayah Kecamatan Ciawi saat ini. Formacip menyebutkan bahwa kondisi wilayah Ciawi semakin semrawut karena kemacetan lalu lintas, Banyaknya PKL dan yang paling memprihatinkan adalah keberadaan para PSK hampir setiap malam menjajakan cinta-nya kepada lelaki hidung belang disepanjang Jalan Raya Ciawi yang notabene jaraknya hanya beberapa meter dari Kantor Kecamatan dan Kantor Kementerian Agama, sehingga membuat nama warga Ciawi yang agamis-pun tercoreng.

Ibnu Huza’i, Ketua Formacip meminta ketegasan Camat Ciawi maupun Bupati Bogor, agar segera menertibkan kawasan Ciawi mulai dari PKL yang berdagang bukan pada tempatnya.

“Bersihkan Ciawi dari praktek prostitusi PSK, tertibkan pabrik ilegal dan melarang bus besar melewati jalan Desa,” kata Ibnu, Ketua Formacip pada Jumat (22/11).

Hal senada diungkapkan Sugandi, Ketua Dewan Pembina Formacip, Pihaknya menyampaikan aspirasi diatas kepada Ketua dan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor. Dirinya juga menyampaikan bahwa telah terjadi pungutan yang luar biasa besarnya dari SMPN 1 Ciawi kepada para orang tua murid.

“Saya tadi mengeluhkan pungutan atas nama sumbangan kelulusan yang dilakukan oleh SMPN 1 Ciawi kepada prang tua murid sebesar Rp 1,5 juta untuk biaya kelulusan siswa. Walaupun namanya sumbangan tetapi diwajibkan dan kalau tidak bayar maka ijazah siswa atau siswi akan ditahan oleh pihak sekolah,” keluhnya.

Ujang Kamun, (Memegang Kertas)

Menyikapi hal tersebut, Usep Supratman, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Pihaknya menyatakan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Ciawi dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk melakukan pembenahan maupun penertiban.

“Semua keluhan warga Ciawi sudah kami tampung dan saya akan panggil Satpol PP, Dinas Perhubungan, PD Pasar Tohaga dan lainnya untuk sama-sama melakukan pembenahan dan penertiban mulai dari PKL, PSK, Pabrik yang ilegal maupun banyaknya bus besar yang melewati jalan Desa,” terangnya.

Sementara itu Agus Hasan, Camat Ciawi, Mengaku akan mengajukan tambahan personil Satpol PP dan anggaran untuk melakukan aksi Nongol Babat (Nobat) untuk menertibkan PKL, PSK maupun penyakit masyarakat lainnya.

“Sejauh ini kami sebenarnya sudah melakukan penertiban ataupun nongol babat, Namun karena personil Satpol PP dan anggaran kurang memadai maka kurang maksimal, Sehingga para PKL kembali berdagang dan PSK kembali menjajakan dirinya. Solusinya selain harus ada anggaran khusus jumlah personil Satpol PP ditambah dari 5 menjadi 15 orang.” pungkasnya.

Reporter : Edi FKDM
Editor : Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20 + 12 =