Berita 20181204153748 Penapublik.jpg
Read Time:1 Minute, 27 Second

Megamendung, PenaPublik.com – Sebuah Villa mewah yang terletak di Kampung Coblong, RT 02 RW 01, Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, digerebek Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK), pada Selasa (4/12).

Aksi penggerebekan dilakukan Tim Gakkum KLHK dipimpin langsung oleh Sustyo Iriyono, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK didampingi Tim gabungan dari Balai Besar KSDA Jawa Barat, Polsek Megamendung dibantu Aparat Desa Kuta.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari Villa tersebut didapatkan yakni sebanyak 38 ekor Merak biru (Pavo Cristatus), Bahkan petugas menemukan 96 jenis satwa lainnya dilindungi yang dimiliki secara ilegal.

“Adapun ke 96 jenis satwa tersebut antara lain 38 ekor Merak biru (Pavo cristatus), 25 ekor Merak hijau (Pavo muticus), 11 ekor merak silangan, 11 ekor anakan Merak, 7 ekor Merak putih, 1 ekor Binturong (Arctictis Binturong) dan 3 Opsetan Kepala Rusa,” terang Sustyo.

Menurut pihaknya, kata Sustyo, Diketahui Villa mewah yang menampung satwa dilindungi tersebut diduga milik berinisial IB, yang berdomisili di Jakarta.

“Dari pemeriksaan petugas kami, IB mengakui bahwa satwa-satwa yang dipelihara itu tidak didukung dengan izin penangkaran yang sah,” imbuhnya.

Berdasarkan keterangan tersebut, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dan tindakan ini merupakan Pidana Kehutanan, pihak PPNS KLHK akan mengembangkan kasus ini sampai ketahapan penyelidikan.

Untuk selanjutnya, PPNS akan mengevakuasi dan menitip-rawatkan 96 satwa dilindungi tersebut ke Lembaga Konservasi Taman Safari Indonesia dan Yayasan Cikananga.

“Operasi kepemilikan dan peredaran ilegal tumbuhan dan satwa dilindungi ini dilakukan secara terus-menerus untuk memberikan efek jera,” tuturnya.

Saat PenaPublik.com meminta konfirmasi ke pihak Pemerintah Desa Kuta, hal tersebut dibenarkan oleh Darjat, Sekdes Kuta.

“Iya, villa tersebut kebetulan berdekatan dengan Kantor Desa Kuta.” singkatnya.

Reporter : AR Jack/ Tim FKDM
Editor : Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three × four =