20200821112210.jpg
Read Time:2 Minute, 8 Second

Cisarua, PenaPublik.com – Melalui UPT Tata Bangunan dan Pemukiman Wilayah Ciawi, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor kini tengah mendata bangunan-bangunan di Kawasan Puncak yang diduga dimiliki oleh Warga Negara Asing (WNA). Pendataan dilakukan salah satunya di wilayah Jalan Raya Puncak, Warung Kaleng, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua.

“Iya sesuai hasil rapat dengan Satpol PP Kabupaten Bogor, Kami mulai pendataan bangunan yang diduga dimiliki pemodal asing di wilayah Kecamatan Cisarua,” ungkap Agung Tarmedi, Pengawas Tata Bangunan se-Kecamatan Cisarua, Kepada PenaPublik (19/08).

Agung menjelaskan, Pendataan dilakukan dengan mengecek siapa pemilik bangunan beserta perizinannya. Selain itu pendataan juga dilakukan guna mengetahui bangunan mana yang diketahui telah melanggar aturan. Menurutnya sejauh ini bangunan di Desa Tugu Selatan yang telah terdata itu sekitar 300 bangunan.

Toko Yang Diduga Milik Warga Asing Diwarung Kaleng Cisarua

“Sesuai dengan SOP, Dari hasil pendataan kita buat surat pemberitahuan lalu kami pilah mana bangunan yang berizin dan tidak,” terangnya.

Masih kata Agung, Jika diketahui ada salah satu bangunan yang melanggar maka pihaknya bakal melayangkan surat teguran kepada sipemilik.

“Kalau tidak berizin, Kami tindak lanjut dengan pemberitahuan dan peninjauan kembali terlebih dahulu lalu diberikan teguran satu, kalau berizin kita periksa sesuai atau tidak dengan fungsinya dan luasan-nya,” jelas Agung.

Pihaknya menambahkan, Jika sampai peringatan tiga namun pemilik bangunan belum juga mengantongi izin atau diketahui sebagai pemilik warga asing, Maka pihaknya akan melimpahkan kepada Satpol PP Kabupaten Bogor guna dilakukan penindakan.

Ditempat berbeda, Sunyoto, Aktivis Rumpun Hijau Puncak, Ia mengaku, banyak sekali Warga Negara Asing yang berinvestasi di kawasan Puncak dalam bentuk tanah, vila dan usaha.

“Biasanya mereka (warga asing-red) membeli tanah atau vila dengan menggunakan nama warga pribumi agar lolos dari pengawasan,” ujarnya.

Namun menurutnya, Hal tersebut disatu sisi berdampak positif sekaligus juga berdampak negatif bagi warga Puncak dan Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Sisi positifnya, warga pribumi banyak tenaga kerja yang terserap seperti adanya penyewaan vila, jasa transportasi termasuk restoran Timur Tengah. Namun sisi negatif yang perlu disikapi yakni penetapan pajak yang selama ini tidak diterapkan dengan baik,” tandasnya.

Alhasil, Uang yang seharusnya berputar di masyarakat Puncak, justru dibawa pulang Warga Asing ke Negara asalnya,”Kalau pemilik vila itu orang asing tetapi mengatasnamakan orang pribumi meskipun secara hukum sah, Namun uang itu akan kembali ke sana, bukan masuk ke kas atau ke Pemerintah kita,” ungkapnya.

Sunyoto berharap khususnya kepada Pemerintah Kabupaten Bogor agar lebih jeli lagi memperhatikan masalah tersebut.

“Jangan sampai ramai wisatawan di Puncak, namun tidak membawa dampak besar bagi pendapatan kas Daerah, terlebih lagi dari sektor pariwisata ini penyumbang cukup besar bagi Pemkab.” pungkasnya.

Reporter : Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *