Hut Ri Ke 75 Dimasa Pandemi Ini Kata Danramil Dan Camat Cisarua.jpg
Read Time:2 Minute, 16 Second

Cisarua, PenaPublik.com – Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia atau HUT RI 17 Agustus yang ke-75 tahun 2020 ini dirasakan akan jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana setiap tahun selalu dirayakan oleh segenap warga dan rakyat Indonesia diberbagai penjuru Nusantara. Mengingat saat ini kita semua masih sedang dalam masa pandemi Covid-19.

“Sesuai surat edaran dari Bupati bahwa pelaksanaan 17 Agustus tahun 2020 disaat pandemi Covid-19 seperti ini dilakukan secara sederhana tapi tanpa mengurangi makna dari peringatan Hari bersejarah bagi Bangsa dan Negara Indonesia yang kita cintai ini. Hanya diikuti oleh beberapa unsur saja tidak boleh mengumpulkan massa ya kita ikutin saja sesuai dengan resume dari tim Gugus Tugas Covid-19,” papar Mayor inf Aris Nazarudin Latif, Danramil 21/24 kepada PenaPublik saat ditemui diruang kerja-nya pada Rabu siang (29/07).

Jika diwilayah ada acara atau kegiatan dengan memakai panggung hiburan, Pihaknya menegaskan bahwa hal tersebut harus sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada. Menurutnya pihak penyelenggara nanti itu harus melampirkan perizinan jika memang itu diizinkan, tapi tentunya pihak kepolisian juga sudah mempunyai langkah-langkah apabila itu dilaksanakan.

“Pada intinya kita tidak megharapkan adanya kerumunan massa pada saat kegiatan tersebut. Bukan untuk kita sendiri kok, Akan tetapi demi kepentingan masyarakat banyak,” ucapnya dengan tegas.

Ditempat yang berbeda, H.Deni Humaedi, Camat Cisarua mengaku bahwa upacara peringatan HUT RI ke-75 dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini dan masih PSBB serta memperhatikan surat edaran dari Kementerian terkait dan juga Sekda Kabupaten Bogor terkait upacara bendera 17 Agustus ditingkat Kecamatan itu ditiadakan.

“Tetapi kami sedianya akan melaksanakan kegiatan dengan jargon ataupun singkatan dalam HUT RI ini dengan kalimat SAKTI (Sederhana, Apresiatif, Khidmat, Tertib dan Inspiratif) jadi inti kegiatannya harus sakti,” kata Deni yang ditemui seusai memimpin rapat diruang Aula Kecamatan pada Rabu (29/07).

Lanjut masih kata Deni, Ia menambahkan kata apresiatif disini walaupun tidak banyak tetapi akan memberikan penghargaan sebagai ucapan terima kasih kepada para pihak atau warga masyarakat berprestasi yang sudah mengharumkan nama baik wilayah Cisarua.

“Kalau ada upacara di Kantor-Kantor kan boring juga ya, Nah dengan pembatasan Di Hotel 50 persen, Maka kami akan melaksanakan disalah satu hotel jadi kita upacara sama-sama disitu ada penghargaan sekaligus juga ada syukuran artinya kita tetap berkumpul,” terangnya.

Saat ditanya bagaimana jika diwilayah Kampung ada kegiatan atau semacam perlombaan memperingati 17 Agustus mengadakan panggung hiburan, Pihaknya menuturkan tetap dengan kondisi batasan dan peraturan yang ada.

“Tingkat Kecamatan itu tidak mengadakan perlombaan seperti tahun-tahun sebelumnya. Kemudian warga kami himbau tetap menjalankan sesuai peraturan dan batasan yang ada seperti jaga jarak, memakai masker dan lain-lain juga jam tayangnya harus menyesuaikan. Meskipun di Cisarua ini katakanlah masih 0 tapi yang namanya ancaman masih tinggi dan luar biasa lah.” tandasnya. (Taufik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17 − 10 =