2024 09 19 07 11 26.png.jpg
Read Time:1 Minute, 46 Second

CIAWI, PENAPUBLIK.COM -Jelang Pilkada 2024 yang sedianya akan digelar pada 27 November mendatang, Panwascam Ciawi, Kabupaten Bogor sejak tanggal 12 September tengah melakukan tahapan perekrutan atau penerimaan calon Pengawas TPS (P-TPS) yang ada di 13 Desa di Kecamatan Ciawi.

Pantauan PenaPublik nampak terlihat antusias warga masyarakat saat mendatangi Sekretariat Panwascam Ciawi untuk mendaftarkan data pribadi masing-masing pada Rabu (18/9/2024).

Menurut Syarif Hasan Alatas, S.H, Ketua Panwascam Ciawi didampingi dua orang rekannya yakni Kordiv HP2HM (Dadan Firdani) dan Kordiv P2PS (Irfah Satiri) mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan tahapan menuju Pilkada serentak 27 November 2024 terkait perekrutan atau pendaftaran untuk calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS).

Ketua Panwascam Ciawi Didampingi 2 Rekan Kerjanya Saat Diwawancara Awak Media Pada Rabu (18/9/2024).

“Sesuai agenda kita saat ini sedang membuka pendaftaran calon Pengawas TPS. Sementara sampai hari ini dari data yang dihimpun jajaran kesekretariatan sudah ada 45 orang pendaftar dari 13 Desa yang ada di Kecamatan Ciawi. Dibuka pada tanggal 12 hingga 28 September jadi kita masih terus membuka pendaftaran,” terangnya pada Rabu (18/9).

Kaitan dengan persyaratan yang harus dipenuhi bagi para pendaftar calon Pengawas TPS kata Syarif seperti biasa tidak terlalu sulit.

“Alhamdulillah secara teknis tidak ada kendala yang berarti hanya saja saat ini kan sudah mulai musim penghujan ya, tapi tetap kami upayakan. Dan salah satu yang menjadi pertimbangan kami di Panwas adalah mereka yang sudah memiliki pengalaman sebelumnya seperti waktu Pilpres dan Pileg beberapa waktu lalu namun demikian kami juga tidak membatasi hal itu jadi tetap membuka untuk umum atau publik sesuai arahan Bawaslu Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Ia menambahkan, Dari 13 Desa yang ada diwilayah Kecamatan Ciawi pihaknya membutuhkan 161 Pengawas TPS untuk Pilkada serentak nanti.

“Semua perwakilan Desa sudah ada hanya saja kita masih terus proses perekrutan sesuai dengan kebutuhan yang ada. Ketika sampai batas waktu yang ditentukan yakni 28 September tidak terpenuhi kuota pendaftar, maka kami akan menambah waktu hingga tanggal 10 Oktober mendatang. Mudah-mudahan Pilkada serentak tanggal 27 November berjalan dengan lancar, kondusif, semua nya sehat walafiat dan sukses tanpa ekses.” pungkasnya penuh ekspektasi. (FIK/Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

six + ten =