0 20200618000725.jpg
Read Time:1 Minute, 3 Second

Jakarta, PenaPublik.com – Terkait penanganan Covid-19, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada aparat penegak hukum untuk ‘menggigit’ oknum pejabat yang nekat korupsi di tengah pandemi corona tersebut. Jokowi tak ingin anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 677,2 triliun disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan siap menjalankan instruksi Presiden Jokowi untuk menindak tegas siapapun pihak yang berani menyelewengkan dana yang digelontorkan Pemerintah Pusat untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi Covid-19.

“Ya, Dalam situasi kondisi pandemi seperti ini apabila ada yang menyalahgunakan, Maka Polri tidak pernah ragu untuk ‘sikat’ dan memproses pidana,” tegas Idham dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Senin (15/6/2020).

Bahkan, kata Idham, Pihaknya mengungkapkan bahwa Korps Bhayangkara telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) dibawah komando Kepala Bareskrim Polri yakni Komjen Listyo Sigit Prabowo. Tim tersebut tidak akan segan-segan menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang dikhususkan bagi rakyat itu.

“Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim,” ujar Idham.

Jenderal bintang empat ini mengingatkan semua pihak jangan sampai menyalah gunakan kelonggaran aturan dana Covid dengan tujuan memperkaya diri sendiri.

“Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana Covid. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat. Hukumannya sangat berat.” tandas mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *