MEGAMENDUNG, PENAPUBLIK.COM – Kesucian ramadhan 1444 hijriah tahun 2023 ini dikawasan wisata Puncak sepertinya ternoda dan tercoreng, Pasalnya baru terhitung satu hari menjalani ibadah Puasa, Ada saja restoran yang secara langsung membuka usahanya seperti yang terekam video amatir salah seorang warga Puncak bersama rekannya melakukan sidak dikedai Bakso Lapangan Tembak Senayan, berlokasi di Jalan Raya Puncak, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor pada Senin siang (23/3/2023).
Dalam video berdurasi 29 detik yang tersebar dibeberapa Whatsapp Grup dan medsos dituturkan oleh Hendrik, Salah seorang warga masyarakat jalur Puncak, Ia mengatakan bahwa hari Kamis tanggal 23 Maret 2023 dimana ini hari pertama puasa di bulan ramadhan tepatnya di Kedai Bakso Lapangan Tembak Senayan Cipayung, ada yang tidak mengindahkan aturan SKB yang dibuat oleh Forkopimcam Megamendung beberapa hari menjelang bulan suci ramadhan.
“Nih mereka sedang pada makan, ada juga yang sedang melayani, mereka benar-benar tidak mengindahkan daripada SKB yang dibuat. Kami mohon dengan sangat kepada instansi dan pemerintah setempat agar melakukan tindakan yang tegas. Demikian, Assalamu’alaikum warrohmatullahi wabarokatuh,” pinta Hendrik melalui video pribadi-nya.
Sementara itu warga Puncak lainnya, Mulyana Kusuma atau biasa disapa Bram mengingatkan kepada pemilik atau pengelola Restoran dan rumah makan agar mengikuti aturan SKB yang sudah disepakati Forkopimcam terkait larangan buka usaha disiang hari selama Bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
“Restoran besar buka-nya malah dari pagi ini kan sepertinya tidak mengindahkan aturan SKB yang dibuat bahkan tidak digubris. Berbeda dengan pelaku usaha kecil mereka terlihat patuh pada aturan yang dibuat. Ini tentu sangat miris ya? Seharusnya pengusaha besar memberikan contoh yang baik terlebih lagi ini bulan suci ramadhan. Kami minta Muspika menindak tegas hal itu sebelum warga yang turun secara langsung.” pungkasnya.
Hingga berita ini tayang, Seusai disidak warga jalur Puncak, Kedai Bakso tersebut nampak terlihat ditutup untuk umum. (Fik/Wa)