2024 07 11 15 00 56.png.jpg
Read Time:1 Minute, 43 Second

CISARUA, PENAPUBLIK.COM – Sekelompok warga yang tergabung dalam KWP menggelar aksi damai dengan memasang spanduk, banner yang berisi pesan moral mendalam terkait hak hidup dan alam serta lingkungan di kawasan Puncak.

Kegiatan pemasangan spanduk dan banner berukuran besar oleh Karukunan Wargi Puncak (KWP) tersebut juga dalam rangka merespon atau menindaklanjuti kebijakan Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu dalam upaya penataan kembali kawasan Puncak yang berwawasan lingkungan pasca penertiban bangunan liar, bangunan tanpa ijin termasuk kios para PKL pada 25 Juni lalu yang dipindahkan ke Rest Area Gunung Mas Puncak, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua.

“Sebagaimana pada bulan Juni lalu Pj.Bupati Bogor dan jajaran Pemkab melakukan penertiban kios PKL jalur Puncak termasuk bangunan liar dan bangunan tak berizin kemudian merelokasi pedagang ke rest area Gunung Mas yang masih banyak problematika. Jadi kami dari KWP sangat mendukung penuh kebijakan Pj. Bupati Bogor dengan catatan bahwa kebijakan ini serius dan konsisten serta tidak tebang pilih,” papar Dede Rahmat salah seorang punggawa KWP pada Rabu (10/7/2024).

Bersama rekan-rekan KWP lainnya kata Dede akan terus menyuarakan dan mengawasi serta mengawal kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Bogor tersebut.

Sebab kata Dede, Pasca pembongkaran kios dan warung-warung dari mulai simpang TSI sampai dengan wilayah Gantole atau Kampung Naringgul masih menyisakan tanda tanya dan masih ada rasa ketidakadilan, karena masih berdirinya beberapa warung dan bangunan liar cukup besar bahkan permanen yang disinyalir menyalahi aturan, namun masih berdiri kokoh dan masih melakukan aktivitas.

“Padahal menurut Pj Bupati Bogor menyatakan bahwa proyek tersebut akan dihentikan dan dikaji ulang perijinannya. KWP masih melihat adanya tebang pilih dalam kebijakan tersebut sehingga aksi damai yang dilakukan KWP kali ini dengan memasang beberapa banner dan spanduk mulai dari simpang Gadog sampai dengan tugu perbatasan Kabupaten Bogor dengan Cianjur. Itu semata-semata dalam rangka mendorong Pemkab untuk serius dalam mengurus kawasan wisata Puncak bukan hanya dari sisi pariwisata saja melainkan keberlangsungan alam dan kelestariannya sebagaimana Puncak adalah daerah resapan dan konservasi yang dalam kurun waktu beberapa tahun ini sangat masif adanya alih fungsi terutama di lahan-lahan HGU PTPN 1 Gunung Mas.” pungkasnya. (FIK/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20 + 13 =