2024 11 25 09 40 46.png
Read Time:1 Minute, 12 Second

CISARUA, PENAPUBLIK.COM – Masa atau hari tenang Pilkada serentak yang akan digelar 2 hari kedepan yakni tanggal 27 November 2024 masih menjadi tanda tanya besar sebagian pihak terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan APS khususnya di jalur Puncak.

Nampak terlihat billboard atau papan reklame calon Bupati masih terpampang dengan jelas, sehingga menimbulkan sorotan publik terlebih di hari tenang menjelang Pilkada 2024 yang tinggal menghitung hari.

Menurut Dede Rahmat, Salah satu aktivis kawasan Puncak mengatakan bahwa hari atau masa tenang dalam proses Pemilu atau Pilkada harusnya sudah tidak ada lagi APK atau sejenisnya terpampang diarea publik.

Namun pada kenyataannya di wilayah Kecamatan Cisarua atau jalur Puncak masih terdapat beberapa APK berukuran raksasa terpampang disejumlah titik.

“Patut diduga ada sesuatu hal, bukan tidak mungkin terjadi indisipliner atau bisa juga ada keberpihakan kepada salah satu pasangan calon, tentu kiranya Panwascam melakukan penelusuran karena jika hal ini dibiarkan bisa menjadi kembang-kembang rusaknya demokrasi bahkan menjadi citra buruk kepada kewilayahan,” ujar Dede pentolan Karukunan Wargi Puncak (KWP) pada Senin (25/11/2024).

Ia menuturkan, Jika ada kelalaian dari PPK Kecamatan, Maka Bawaslu Kecamatan Cisarua wajib mengambil langkah.

Sementara ditempat berbeda, Yulih, Ketua PPK Kecamatan Cisarua mengatakan terkait hal tersebut sudah diusulkan kepada pihak Kecamatan.

“Mohon maaf kita sedang sibuk urus logistik Pilkada, terkait hal tersebut nanti bisa hubungi Satpol PP Kecamatan atau hubungi bagian sosialisasi PPK yakni dengan Pak Rafly ya, mohon maaf kang.” tandas Yulih via pesan whatsapp-nya pada Senin (25/11).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one × 4 =