Menjamurnya Prostitusi Online Di Bogor Ini Kata Direktur Yayasan Lekas.jpg
Read Time:1 Minute, 48 Second

KOTA BOGOR, PENAPUBLIK.COM – Semakin berkurangnya tempat atau lokalisasi yang dijadikan sarang Pekerja Seks Komersial (PSK) diantaranya warung remang-remang, maupun tempat-tempat yang kerap dijadikan sarang prostitusi lainnya, ternyata tidak lantas persoalan prostitusi menghilang.

Perkembangan teknologi yang semakin canggih dan mengglobal justru menjadi salah satu sarang prostitusi dalam bentuk digital. Disamping itu, sejumlah aplikasi digital kerap dijadikan alat oleh PSK, mucikari, maupun calon konsumennya untuk bertransaksi seks bebas.

Melalui aplikasi-aplikasi tersebut, calon konsumen dengan bebasnya berselancar memesan PSK yang diinginkannya secara online. Sementara para PSK maupun mucikari, melalui aplikasi tersebut, juga dengan gampangnya mendatangkan diri yang kerap dikenal dengan ‘Open Booking Online (Open BO)’.

Padahal, para pegiat sosial maupun relawan menyoroti bahwa salah satu penyebab terbesar kasus-kasus penularan virus HIV-AIDS yang semakin hari semakin menggunung itu akibat berhubungan seks bebas bukan dengan pasangan secara tidak aman, melakukan hubungan badan secara menyimpang dan lain-lain.

Terkait fenomena tersebut, Direktur Yayasan Lembaga Kajian Sosial (Lekas) Bogor, Muksin Zaenal Abidin menegaskan sangat setuju jika aplikasi-aplikasi yang berbau prostitusi online diblokir.

“Aplikasi-aplikasi yang mendukung berkembangnya prostitusi harus diblokir. Makanya pencegahan HIV-AIDS itu perlu kerja sama dan sinergitas semua pihak, terutama Pemerintah,” katanya disela acara Media Briefing Peringatan Hari Keluarga Nasional dalam rangka Pencegahan Penularan HIV-AIDS di Hotel Rizen Pajajaran, Kota Bogor, Pada Senin (3/7/2023).

Lanjutnya Ia menambahkan, Berkurangnya tempat prostitusi bukan berarti prostitusi berkurang dan potensi angka penularan HIV-AIDS juga berkurang.

“Justru berkembangnya prostitusi online melalui aplikasi lebih sulit dikontrol karena setiap orang bisa langsung bertransaksi seks secara langsung,” tuturnya.

Masih kata Muksin, kondisi kasus HIV-AIDS di Kota dan Kabupaten Bogor sudah sangat mengkhawatirka. Sebab, Bogor merupakan urutan kedua terbesar di Jawa Barat.

“Data sampai 2022 terdapat 1.750 kasus HIV dan 851 kasus AIDS di Kota Bogor. Dan 6.058 kasus HIV dan 1.865 kasus AIDS di Kabupaten Bogor. Dan yang lebih menguatirkan HIV-AIDS penularannya sudah merambah ibu rumah tangga dan anak-anak,” jelasnya.

Untuk itu kata Muksin, Bentuk penanganan dan pencegahan HIV-AIDS butuh perhatian dan support serius pemerintah.

“Sejauh ini kami lebih banyak mendapat dukungan dari donatur. Kalau dari APBD itu rasanya sulit.” keluhnya. (Taufik/J1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seven − 1 =