Pemkab Bogor Terapkan Ppkm Darurat Warga Pasanggrahan Citeko Akan Berlakukan Jam Malam.jpg
Read Time:2 Minute, 13 Second

CISARUA, PENAPUBLIK.COM – Sesuai intruksi Presiden Joko Widodo yang akan segera memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat khususnya Jawa dan Bali, Hal tersebut serta merta akan diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

Kebijakan yang berisi pengetatan kegiatan sosial dan ekonomi ini akan berlaku pada tanggal 3 hingga 20 Juli mendatang. Kebijakan tersebut diambil Bupati Bogor Ade Yasin usai Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Jawa Barat bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Pada Kamis (1/7/2021).

“Pemkab Bogor bersama unsur Kepolisian dan TNI siap memberlakukan PPKM Darurat sebagaimana aturan yang telah ditetapkan mulai 3 hingga tanggal 20 Juli 2021. Hal itu untuk memutus mata rantai penanganan Covid-19 karena kondisi dan situasi pandemi yang saat ini terus meningkat memerlukan kebijakan yang tegas dan terukur. Kami tentunya selaras dengan kebijakan pemerintah pusat untuk menekan angka kasus Covid-19,” paparnya.

Warga Pasanggrahan Citeko Saat Gelar Rapat Terkait PPKM Darurat.

Sementara untuk aturan pertama yang wajib dilakukan kata Ade yakni perkantoran 100% Work From Home (WFH). Kedua, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online.

Terkait PPKM Darurat intruksi Bupati Bogor tersebut sejurus kemudian ditanggapi oleh warga Kampung Pasanggrahan khususnya wilayah RT 3 RW 02, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua.

Melalui rapat pengurus RT bersama perwakilan warga serta unsur DKM setempat yang di inisiasi Ketua RW 02 sepakat akan menerapkan PPKM Darurat dilingkungan wilayah pertanggal 3 hingga 20 Juli 2021.

“Iya, Kami akan mulai memberlakukan jam malam dan rencana membuat portal diperbatasan lingkungan disetiap RT. Mengingat kasus covid saat ini kembali melonjak, Pemberlakuan terhitung mulai tanggal 3 hingga 20 Juli sesuai ketetapan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam upaya melindungi warga masyarakat dari wabah covid,” terang H. Hamid S.H, M.H, Ketua RT 03 saat menggelar musyawarah pengurus mewakili Ketua RW 02 pada Jum’at malam (2/7).

Untuk menunjang kegiatan PPKM Darurat tersebut masih kata Hamid, Pihaknya juga akan membentuk team Satgas dan Relawan Covid-19 khusus untuk wilayah RT 03 RW 02 yang secara langsung akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Citeko dalam hal ini.

Hal senada dikatakan Ati dan Baban, Keduanya masing-masing mewakili Ketua RW 02 yang kebetulan berhalangan hadir dan Pengurus DKM. Demi keamanan dan kenyamanan lingkungan khususnya wilayah RW 02 akan senantiasa mendukung segala upaya yang nanti akan dilakukan pengurus RT berkaitan PPKM darurat.

“Iya ini kan untuk kepentingan bersama seluruh warga apalagi di inisiasi oleh Pak Ketua RW 02 meskipun beliau berhalangan hadir pastinya sih setuju, Jadi intinya kegiatan ini harus kita tangani bersama-sama bersatu padu dalam menangani wabah Covid yang saat ini kasusnya kembali melonjak. Mudah-mudahan badai covid segera berlalu dan masyarakat bisa hidup sehat seperti sediakala.” pungkas keduanya penuh ekspektasi. (Taufik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fourteen − three =