Puncak.png
Read Time:1 Minute, 45 Second

CISARUA, PENAPUBLIK.COM – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pembongkaran bangunan liar (bangli) dijalur wisata Puncak oleh aparat gabungan diwarnai perlawanan, bahkan aparatur petugas sempat kewalahan saat bersitegang dengan puluhan pedagang dan warga dikawasan Puncak pada Senin (24/6/2024).

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam mengatakan bahwa penataan sekitar 331 unit bangunan liar sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi sekaligus surat pemberitahuan.

“Kita diperintahkan melakukan penataan kurang lebih sebanyak 331 bangunan liar dimana 2 hari sebelumnya kita sudah melakukan sosialisasi pemberitahuan kepada para PKL Jalur Puncak untuk mengosongkan bangunan tersebut. Kami Pol PP bersama aparat gabungan termasuk TNI/POLRI dan unsur lainnya melakukan pendekatan terhadap mereka yang melakukan penghadangan,” ucapnya pada wartawan.

Tahun-tahun sebelumnya kata Cecep Imam, Para pedagang minta direlokasi dan Pemerintah sudah menyiapkan tempatnya yakni di Rest Area Gunung Mas.

“Memang sangat ironis kalau ada penolakan karena kami ada latar belakang pada tahun-tahun sebelumnya para pedagang ini sebetulnya sudah minta direlokasi dan disiapkan oleh Pemerintah. Namun sekarang ketika tempat tersebut sudah disiapkan dengan alasan tempatnya kecil di rest area diambil, tapi disini tetap tidak mau dibongkar,” jelasnya.

2 Orang Ibu Warga Puncak Menangis Berpelukan Saat Melihat Tempat Usahanya Digusur Buldoser.

Atas arahan pimpinan juga berdasarkan Perda yang ada bangunan liar atau bangunan tanpa izin, Pihaknya melakukan penataan sehingga PKL yang berada di wilayah Puncak berpindah ke rest area yang telah disiapkan.

“Kalau yang namanya pembongkaran pasti ada penghadangan dan pasti ada benturan fisik. Tadi kalau tidak salah ada 2 orang yang diamankan petugas karena betul-betul melakukan perbuatan anarkis,” ujarnya.

Sementara itu Asmawa Tosepu, Pj. Bupati Bogor mengatakan selagi masih ada pedagang dipinggir Jalan Raya Puncak, Maka yang di Rest Area Gunung Mas tidak akan optimal.

“Sudah saya sampaikan bahwa ini menjadi kewenangan Pemkab Bogor, mungkin karena mereka (pedagang-red) sudah nyaman sehingga menolak untuk dipindahkan. Kita berharap perekonomian akan lebih baik karena alur keluar masuk ke wisata Gunung Mas itu nanti aksesnya akan melalui rest area,” terangnya.

Salah seorang aktivis Puncak mengaku prihatin dengan pembongkaran lapak dan kios PKL Puncak.

“Turut berduka atas hilangnya nafkah kawan-kawan pedagang kecil di kawasan Puncak.” pungkasnya. (FIK/WA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sixteen + one =