Skb Selama Ramadhan Warga Puncak Apresiasi Pemilik Resto Yang Jaga Kearifan Lokal.jpg
Read Time:1 Minute, 45 Second

MEGAMENDUNG, PENAPUBLIK.COM – Satpol Polisi Pamong Praja Kecamatan Megamendung memastikan bakal menindak tegas restoran atau rumah makan yang masih nekat buka disiang hari selama Ramadhan 1444 Hijriah.

Hal tersebut dikatakan Iwan Relawan, Kasi Trantib Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Pihaknya tidak akan segan menyegel restoran yang masih melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB).

“Kami berikan penekanan agar menaati surat SKB, apabila tidak mengindahkan, akan ditindak tegas, kami segel,” tegas Iwan beberapa waktu lalu setelah kejadian yang sempat viral menimpa Kedai Bakso cabang Lapangan Tembak Senayan pada awal puasa.

Masih suasana puasa ramadhan 1444 hijriah, Ditempat berbeda terkait aturan SKB tidak sedikit rumah makan, resto, cafe dan sejenisnya mengikuti aturan yang memang telah disepakati bersama disetiap wilayah Kecamatan.

Restoran Bakmi Golek yang terletak di Jalan Raya Puncak dan beberapa tempat atau restoran lainnya mengikuti aturan SKB selama bulan suci ramadhan 1444 Hijriah yang membuka usaha-nya di sore hari.

Bahkan menurut warga jalur Puncak, Hendrik mengatakan bahwa Kedai Bakmi Golek dengan ornamen cat warna kuning mendominasi sekelilingnya tersebut patut diacungi jempol dan menghargai kearifan lokal dijalur wisata Puncak.

“Kepada kawan-kawan media, ini contoh perusahaan atau restoran dimana dia tau kearifan lokal sepertinya paham betul kondisi warga masyarakat jalur Puncak. Bahkan dia mengucapkan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa yang mana pada 4 atau 5 tahun lalu saya pernah ketemu pemiliknya hingga kini masih diberlakukan. Nah, Pengusaha seperti ini patut kita apresiasi,” paparnya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, Masih ada perusahaan-perusahaan atau resto lainnya mengindahkan bulan suci ramadhan dengan tidak perlu ditegur.

“Artinya mereka menyadari ya bahkan dia tempel ucapan kalimat selamat kepada umat muslim. Jadi ini positif memberikan contoh,” jelasnya.

Sementara itu menurut, Dede, Salah seorang Humas Cimory mengatakan selama bulan suci ramadhan pihaknya mengikuti aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) diantaranya Muspika dan elemen serta lembaga lainnya.

“Seperti Dairyland Mountain View, Riverside dan Farm Them Park ya kami restonya buka sesuai SKB buka sore pukul 16.00 sampai dengan pukul 21.00. Adapun untuk toko buka dari pukul 08.00 hingga 21.00 WIB. Sementara untuk wisata buka dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 17.00 WIB.” tandasnya saat dijumpai beberapa awak media. (Fik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three × two =