Berita 20191117163834 Penapublik.jpg
Read Time:2 Minute, 24 Second

Cisarua, PenaPublik.com – Sejatinya trotoar adalah jalur pejalan kaki yang umumnya sejajar dengan jalan dan lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan untuk menjamin keamanan pejalan kaki yang bersangkutan. Para pejalan kaki berada pada posisi yang lemah jika mereka bercampur dengan kendaraan, Maka mereka akan memperlambat arus lalu lintas.

Namun hal tersebut tidak berbanding lurus dengan kenyataan yang ada, Trotoar yang sudah dibangun oleh Pemerintah Pusat disepanjang Jalur Pariwisata Puncak beberapa Bulan belakangan ini di apresiasi oleh warga masyarakat khususnya di Kecamatan Cisarua meskipun belum tuntas karena masih dalam tahap pengerjaan.

“Program dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR terkait pembenahan dan pembangunan trotoar yang diperuntukkan bagi pejalan kaki kita apresiasi cukup bagus dan terlihat indah saat ini karena masyarakat sudah lama sekali menginginkan adanya trotoar jalan. Cuma kami perhatikan keramik-keramik warna kuning ada yang kurang bagus kwalitasnya dan pemasangannya kurang pas,” kata Habib Hasan warga dan juga tokoh masyarakat di Kampung Balekambang Pasanggrahan beberapa waktu lalu.

Dirinya berharap dan memberikan saran kepada Pemerintah Daerah agar tidak tinggal diam dengan mulai banyaknya pedagang yang berjualan diatas trotoar, Habib juga menyebutkan bahwa trotoar jalan yang ada di Rest Area Sari Barokah Cisarua harus ditertibkan. Pemerintah Kabupaten atau Pemerintah Kecamatan harus tegas.

“Artinya itu hak pejalan kaki, Anak-anak sekolah, Ibu-ibu yang mau belanja itu jangan diganggu oleh pedagang-pedagang yang asal berjualan diatas trotoar itu sudah jelas tidak diperbolehkan,” keluhnya.

Ia menambahkan, Terkait hal tersebut Pemkab mestinya ada aturan-aturan baru dan disini Pemkab harus tegas dan harus bisa menjalankan dan mendukung program dari Pemerintah Pusat.

“Kalau Pemerintah Kabupaten tidak sanggup untuk mengamankan dan menertibkan jalur pejalan kaki ya gantikan aja kepada yang lain yang lebih mampu? Kami berharap jangan lagi ada pedagang lagi, cuma tetap harus direlokasikan dan dirapihkan trotoar karena mereka itu juga tetap adalah warga Negara Indonesia yang kepentingannya harus diperhatikan,” ujar Habib yang juga Pimpinan Majlis Ratib Annibros Cisarua.

Habib menuturkan jangan lagi mengganggu trotoar, sehingga pejalan kaki akan tenang bagi warga seperti anak sekolah dan yang lainnya dan pengelola Rest Area Sari Barokah harus bertanggung jawab.

“Pernah ada satu kasus pembangunan trotoar meskip8un tidak panjang daerah Cisarua, Ternyata dipake oleh para pedagang. Ada anak berdua bawa minuman es pulang dari Pasar waktu itu Bulan Puasa sore hari melintas dipinggir Jalan mereka tertabrak mobil sedan hingga tergilas kemudian mobilnya kabur. Kan kasian dan saya prihatin juga kalau begitu, Ini artinya Pemerintah harus lebih tegas jangan hanya tinggal diam menikmati jabatannya saja,” tukasnya.

Hal senada diungkapkan oleh Rijal, Warga Balekambang Ia mengaku sepakat dengan habib bahwa pembangunan trotoar yang ada disekitar Jalur Puncak diperuntukkan hanya bagi pejalan kaki bukan untuk pedagang.

“Setuju dengan habib, Saya kira cukup bagus ya dengan pembangunan trotoar sekarang ini dan mungkin memang harus dilakukan secara ekstrem di trotoar itu tidak boleh ada yang berjualan karena mengganggu pejalan kaki. Jadi trotoar itu diperuntukkan khusus bagi pejalan kaki bukan untuk pedagang.” pungkasnya.

Penulis : Taufik Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

two × 2 =