Forkopimcam.png
Read Time:1 Minute, 42 Second

CISARUA, PENAPUBLIK.COM– Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cisarua menggelar apel siaga dan deklarasi damai menjelang Pemilu 2024 dipelataran halaman upacara Kantor Kecamatan Cisarua pada Kamis (23/11/2023).

Kegiatan di hadiri Camat Cisarua, Kapolsek, Danramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, Bawaslu, Panwascam, PPK, PPS, perwakilan Parpol, Ormas dan unsur lainnya.

Camat Cisarua, Heri Risnandar mengatakan deklarasi Pemilu damai sebagai sosialisasi regulasi pemilihan umum.

“Ini adalah agenda penting yang diselenggarakan di seluruh wilayah, suasana ini tentunya jadi momentum bagi kita yang salah satunya mensosialisasikan regulasi dimana hal itu harus kita patuhi,” tuturnya.

Ia juga berharap dengan adanya deklarasi tersebut, semua pihak sama-sama memegang komitmen.

“Kita berharap dengan deklarasi ini membawa kelancaran, kita ingin kedepannya mempersempit titik-titik kerawanan dan melalui momentum ini seluruh stakeholder mudah-mudahan bisa berkomitmen terhadap deklarasi ini sehingga, baik penyelenggara, peserta dan kami sebagai fasilitator bersama-sama berkontribusi positif agar Pemilu damai sesuai harapan kita semua,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Mayor Inf. Tb. Eka Purnama, Danramil 0621-10 Cisarua/Megamendung, Pihaknya menuturkan bahwa titik kerawanan saat ini belum terlihat signifikan meskipun ada riak-riak kecil namun masih bisa diatasi diwilayah.

Menurutnya yang di khawatirkan adalah riak-riak yang bisa memancing pihak dari luar wilayah Cisarua.

“Itu yang kita antisipasi makanya kita bersama Muspika, deklarasi tidak ada orang luar yang membuat kericuhan dan memancing konflik di wilayah Cisarua. Karena Cisarua disamping ini tahun politik juga destinasi wisata, sedikit saja kericuhan di Cisarua seluruh dunia akan tau,” ujar Bang Tebe sapaan akrabnya.

Maka dari itu Eka Purnama, Pihak Muspika dan seluruh unsur serta stakeholder yang ada diwilayah Kecamatan Cisarua sekuat tenaga mengajak masyarakat agar menjaga stabilitas dan kondusifitas wilayah.

“Rasa aman dan tentram serta nyaman harus kita ciptakan bagaimanapun situasinya,” tegas Bang Tebe.

Hal senada menurut AKP. Eddy Santosa SPd, MH menegaskan bahwa sangsi berlaku sesuai aturan undang-undang apabila ada pelanggaran.

“Kita sebenarnya tidak mengharapkan adanya kericuhan ya, tapi apabila ada kita akan menjalankan sesuai aturan undang-undangnya, semua jelas siapa yang melanggar pasti ada sangsi nanti kita terapkan. Law is law artinya hukum tetap berjalan.” tandasnya. (Wa/Fik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 × 5 =