Jelang Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak tahun 2024 diantaranya Gubernur/wakil, Bupati/wakil, dan Walikota/wakil yang rencananya akan digelar pada 27 November mendatang saat ini, baik KPU hingga tingkat PPK dan PPS maupun Bawaslu hingga tingkat Panwaslu dan PKD tengah melaksanakan berbagai tahapan-tahapan dalam menunjang pelaksanaan Pilkada