Megamendung, PenaPublik.com – Pemerintah Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung saat ini sedang menunggu pelaksanaan penyaluran tahap ketiga dari Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT – DD) tahun 2020 bagi warga yang terdampak Covid-19. Hal tersebut dikemukakan Danny Kurniawan, Sekdes Cipayung Girang saat ditemui diruang kerja-nya pada Kamis siang (23/07).
Ia menuturkan bahwa pelaksanaan BLT Dana Desa tahap pertama beberapa bulan lalu menjelang Iedul Fitri sudah disalurkan kemudian tahap kedua-nya pada akhir Juni yang secara kebetulan dihadiri juga oleh TA DPMD Kabupaten Bogor. Adapun penerima manfaat sebanyak 188 KPM masing-masing mendapatkan 600.000 ribu rupiah. Dan saat ini pihaknya sedang menunggu pencairan untuk tahap ketiga.
“Iya pada intinya penyaluran BLT Dana Desa tahun 2020 tahap satu dan dua untuk penanganan bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 sudah kami salurkan sesuai peruntukkannya hasil Musdesus bahkan yang tahap dua dihadiri Tenaga Ahli DPMD serta Pendamping Desa Kecamatan Megamendung. Sedikitnya ada 4 orang penerima manfaat yang diwawancara langsung oleh mereka di Kantor Desa,selain itupun mereka juga mengunjungi rumah ke empat penerima manfaat BLT tersebut, Besarannya masih sama dengan tahap kesatu sebesar 600 ribu rupiah,” terangnya.
Saat ditanya bagaimana jika ada temuan pelanggaran dan sejenisnya diwilayah RT maupun RW terkait BLT Dana Desa tersebut, Pihaknya menegaskan akan menelusuri dan mendalami prosesnya.
“Kami tak segan-segan menindak tegas apatur dibawah namun untuk itu akan kami telusuri terlebih dahulu ada tidaknya. Jika memang ada pemotongan maka kami tanya uangnya dikemanakan? Kalo masih ada ya harus dibalikin kepada yang berhak. Dan kami pastikan diwilayah Desa Cipayung Girang ini mudah-mudahan tidak ada kejadian yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Sementara itu Hj. Srie Budi Sayekti, Kepala Desa Cipayung Girang mengaku pada inti-nya pelaksanaan dua tahapan sebelumnya itu berjalan dengan tertib, aman dan lancar. Alokasi BLT DD itu untuk 3 Bulan pertama yakni mulai dari April, Mei dan Juni sebesar Rp 600 ribu tanpa ada pemotongan artinya utuh disertai pemasangan stiker dirumah penerima manfaat. Adapun saat ini pihaknya sedang menunggu pencairan tahap ketiga.
“Ya, terkait BLT DD tahun 2020 ini kami selalu mengikuti sesuai surat edaran dari Bupati Bogor, Para warga datang ke Kantor Desa bahkan yang tahap dua sempat dihadiri oleh Tenaga Ahli DPMD Kabupaten Bogor serta Pendamping Kecamatan. Sekarang tinggal menunggu yang tahap ketiga, Mudah-mudahan apa yang sudah kita salurkan itu bermanfaat bagi warga khususnya di Cipayung Girang ini.” pungkasnya. (Taufik)