Psbb Ppkm Mikro Diperpanjang Posko Checkpoint Satgas Covid Cisarua Diisi Pedagang...loh Kok.jpg
Read Time:1 Minute, 42 Second

CISARUA, PENAPUBLIK.COM – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kabupaten Bogor berdasarkan keputusan Bupati nomor 443/202/Kpts/Per-UU/2021 diperpanjang kembali dan berlaku mulai tanggal 9 sampai dengan 22 Maret 2021.

Sepertinya saat ini sudah kurang berpengaruh di masyarakat, Hal tersebut nampak terlihat disekitar Pafesta dan Pasar Cisarua, Cukup banyak warga yang lalu lalang dan berkunjung kearea Pasar, Dijumpai tidak memakai masker.

Saat PenaPublik bertanya kepada salah seorang dari sekian banyak pengunjung Pasar Cisarua yang hendak berbelanja namun didapati tidak memakai masker, Dengan ucapan terbata-bata sambil terus berlalu Ia mengaku enggan memakai masker karena merasa saat ini wilayah Cisarua sudah zona hijau.

Jalur Jalan Raya Puncak Kembali Mengalami Kemacetan Saat Libur Panjang

“Saya pikir sekarang di Cisarua udah zona hijau ya, Makanya saya gak pakai masker, lagi pula nafas jadi pengap. Soal PPKM maaf ya saya kurang mengerti,” singkatnya pada Kamis siang (11/3/2021).

Sementara itu di Posko Checkpoint Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor yang berdiri tegak didepan pertigaan area gerbang Pafesta dan Pasar Cisarua nampak terlihat sepi petugas, Hanya ada gerobag kosong dan pedagang accesoris yang menempati posko tersebut, Pada Kamis sekitar pukul 15.00 WIB (11/3).

Menurut Yayat, Warga Cisarua, Ia mengatakan seharusnya posko tersebut diisi sebagaimana mestinya, Jangan dibiarkan begitu saja oleh yang berwenang atau petugas jaga.

Ia menambahkan, Jika ada pedagang yang berjualan diarea posko covid, Kemungkinan karena tidak ada petugas yang jaga.

“Ya, Harus tegaslah itu kan Posko bukan tempat jualan. Pada kemana petugas posko covid Cisarua?. Pedagang kayaknya gak akan berani kalo tidak ada yang nyuruh. Intinya aparat atau petugas di posko itu harus tegas. Jangan hanya sekedar menggugurkan kewajiban saja lalu cuek dengan kondisi seperti itu, Apalagi sekarang kan PPKM mikro diperpanjang lagi sesuai intruksi Bupati sampai tanggal 22 maret.” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Nampak terlihat kemacetan cukup panjang di jalur Jalan Raya Puncak Cisarua dalam menghadapi libur panjang kali ini, Berbagai jenis kendaraan terutama Plat B mulai merangsek memasuki kawasan wisata Puncak.

Reporter : FIK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twelve − 2 =