Tahap Uji Coba Bumdes Cibedug Urus Pengelolaan Sampah.jpg
Read Time:1 Minute, 21 Second

CIAWI, PENAPUBLIK.COM – Penanganan sampah di Desa Cibedug saat ini tengah melalui tahapan uji coba, dalam prosesnya baru menyentuh sebagian lokasi pemukiman warga.

Pemdes melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melibatkan setidaknya 6 orang pengelola yang diberi tanggungjawab mulai dari pengangkutan hingga proses pemilahan dan penyelesaian sisa sampah akhir.

Menurut Deni Setiawan, Kepala Desa Cibedug, Kecamatan Ciawi, Dirinya mengaku bahwa upaya BUMDes melakukan ujicoba penanganan sampah ini berkaitan dengan kebutuhan warga yang memang selama ini belum ada pengelolaan secara khusus.

“Untuk infrastruktur alhamdulillah sudah cukup terpenuhi, tinggal yang skala kecil aja seperti jalan lingkungan, jalan gang gitu, jadi kita mulai untuk urusan pengelolaan sampah soalnya disini cukup dibutuhkan,” terang Deni kepada Tim PenaPublik.com saat ditemui dikantornya pada Jum’at siang (17/06).

Meski diurusi oleh BUMDes tapi diawal ini belum bisa menghasilkan keuntungan finansial atau Penghasilan Asli Desa (PAD), akan tetapi masih ditujukan agar minimal pengelolaannya berjalan lancar.

Selain sampah yang berasal dari rumah-rumah warga, Deni mengaku masih ada pekerjaan rumah dibeberapa lokasi, yakni membersihkan tempat-tempat menumpuknya sampah liar di Desa Cibedug.

“Ada lokasi sampah numpuk, udah lama banget lokasinya dekat aliran air diatas, harapannya bisa diangkat dibersihin biar ga ada lagi yang buang ke situ karena kedepan mudah-mudahan pengelolaan sampah juga bisa ke semua Rukun Tetangga,” paparnya.

Lokasi sampah liar yang sudah menumpuk cukup lama dibeberapa lokasi masih kata Deni menjadi perhatian dirinya, Untuk itu pihaknya masih mencari solusi agar bisa mengatasinya.

“Terutama upaya komunikasi dengan pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup untuk membantu dalam hal pengangkutan sampah tersebut dan menggerakan warga agar sama-sama mulai tertib dan disiplin dalam membuang sampah.” pungkasnya.

Penulis : Adeas
Editor : Fik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seven + 19 =