Buka Tutup Jalur Caringin Cari Jalur Alternatif Sebelum Terjebak Macet.jpg
Read Time:1 Minute, 35 Second

CARINGIN, PENAPUBLIK.COM – Potensi kemacetan di jalan Raya Bogor-Sukabumi membuat Polres Bogor melakukan Buka Tutup di Jalan Raya Bogor-Sukabumi akibat longsornya Jembatan Cikereteg yang berada di Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada penghujung tahun yang lalu.

Belum sampai perbaikan hingga saat ini (25/02/2023) beberapa kali longsor kembali terjadi tergerus air hujan yang akhir-akhir ini sering turun di lokasi tersebut, menambah resiko yang lebih berbahaya mengingat badan jalan diatasnya dilintasi ribuan kendaraan setiap harinya.

Kerusakan pada jalan tersebut semakin parah dan menjadi ancaman bagi pengguna jalan. Kanit Turjagawali Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian, mengimbau pengguna jalan untuk berhati-hati saat melintas di jembatan tersebut.

“Jalan itu dua arah digunakan secara bergantian saat ini, kami melakukan buka tutup lalu lintas dan membatasi kendaraan yang boleh melintas hanya golongan satu atau minibus,” ujarnya, seperti dilansir dari Kompas.com pada Jumat (24/2).

Kendaraan besar yang mengarah ke Sukabumi akan diarahkan untuk masuk Gate Tol Rancamaya dan Gate Tol Ciawi, sedangkan kendaraan besar yang mengarah sebaliknya akan diarahkan masuk Gate Tol Cigombong dan Gate Tol Caringin. Untuk kendaraan roda dua dan roda empat tetap bisa melintas di Jembatan Cikereteg, namun secara bergantian.

Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, menjelaskan bahwa perbaikan jalan tersebut akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Hasil koordinasi dengan Kementerian PUPR, bahwa ruas jalan tersebut sudah dilakukan survei sejak bulan Oktober dan memang akan dilakukan perbaikan,” ujarnya.

Meskipun kewenangannya ada pada Pemerintah Pusat, pihaknya tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar berhati-hati ketika melintas di jembatan tersebut.

“Di antaranya, kami sudah melakukan imbauan kepada masyarakat agar waspada saat melintasi jalan tersebut, khususnya bagi masyarakat yang berada dekat dengan lokasi tersebut,” kata Gantara.

Saat ini, pengguna jalan diharapkan dapat mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh Polres Bogor dan Dinas PUPR Kabupaten Bogor untuk meminimalisir resiko kecelakaan dan kerusakan pada jalan yang semakin parah tersebut. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 × 1 =