Polpp.png
Read Time:2 Minute, 3 Second

CISARUA, PENAPUBLIK.COM – Rest Area Gunung Mas Puncak, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua kembali menjadi sorotan. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini tengah berupaya untuk memindahkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) ke kawasan tersebut.

Terkait hal tersebut, Asmawa Tosepu, Pj. Bupati Bogor pun menggelar rapat di ruang Kantor Bupati dengan beberapa Dinas dan lembaga terkait termasuk pihak Kecamatan Cisarua dan PT Perkebunan Nusantara agar rest area Gunung Mas yang sudah dibangun bisa segera dioptimalkan.

Menurut Pj. Bupati Bogor, semua pihak harus mendukung upaya pemindahan PKL ke rest area Gunung Mas yang dibangun sekitar tahun 2020 itu.

Kondisi Rest Area Gunung Mas Saat Festival Puncak Menjelang Pergantian Tahun 2023-2024.

“Semua pihak sepakat punya komitmen dan semangat yang sama untuk segera memanfaatkan rest area yang sudah dibangun beberapa tahun lalu dengan anggaran yang lumayan besar. Tapi kemudian sekarang belum bisa dirasakan manfaatnya secara optimal,” tutur Asmawa Tosepu pada Rabu (12/6).

Terkait penertiban PKL yang menempati ruang tidak sesuai, nantinya akan ditertibkan. Sebab kata dia, rest area tersebut juga merupakan keinginan dan permintaan dari para pedagang.

“Iya jadi bagaimana teman-teman, karena rest area itu adalah permintaan para pedagang untuk dibuatkan,” ucapnya.

Diketahui sehari sebelumnya saat ada sosialisasi untuk diadakan penertiban, Ratusan PKL di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, belum mau menempati kios di rest area Gunung Mas. Padahal total sebanyak 503 pedagang yang nantinya akan mengisi kios tersebut.

“Iya baru sekitar 300 pedagang yang sudah menerima kunci, dan dari jumlah tersebut, kurang dari setengahnya yang mengisi kios yang disediakan,” ungkap Rama Chodara, Kepala Bidang Ketertiban Umum Pol PP Kabupaten Bogor pada Selasa (11/6).

Program relokasi PKL kata Rama sudah dimulai sejak 2023 lalu dan seharusnya sudah rampung. Namun demikian, sebagian pedagang memilih bertahan menjadi PKL di jalur Puncak dengan alasan lebih menguntungkan lantaran berjualan di dalam rest area yang masih sepi.

“Jadi, Pol PP Kabupaten Bogor akhirnya kembali menegur dengan menyurati para PKL liar di sepanjang jalur Puncak Bogor untuk membongkar sendiri lapak liar mereka dan pindah ke kios rest area Gunung Mas,” ujarnya.

Sementara itu, Komarudin, Kasi Trantib Kecamatan Cisarua menuturkan bahwa pihaknya telah memberikan surat teguran pengosongan lahan yang dijadikan lapak PKL liar di jalur Puncak Bogor, mulai dari pertigaan TSI (Cibeureum) hingga Riung Gunung Puncak akan berlanjut hingga Jum’at nanti.

“Rencananya, dalam satu pekan ke depan, Pol PP Kabupaten Bogor akan melakukan penertiban paksa menyusul instruksi Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, yang menargetkan sebelum Pilkada nanti seluruh kios di rest area Gunung Mas sudah terisi.” tandasnya. (FIK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20 − ten =