Berita 20181228213528 Penapublik.jpg
Read Time:56 Second

Lebak, PenaPublik.com – Bupati Lebak Hj Iti Octavia Jaya Baya memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Lebak untuk tidak melakukan hura-hura atau pesta pora dan melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat dalam menyambut pergantian Tahun 2018 -2019.

Hal tersebut di tuangkan dalam surat himbauannya yang di keluarkan Bupati Lebak pada Jum’at (28/12/2018). Dalam surat edaran tersebut Bupati Lebak menghimbau kepada seluruh Pimpinan Perangkat Daerah, Camat, Lurah atau Kepala Desa, Pimpinan Ormas, OKP, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat agar senantiasa dapat memberikan himbauan kepada semua lapisan masyarakat.

“Agar tidak merayakan pergantian Tahun Baru dengan kegiatan hura-hura dan hiburan yang tidak bermanfaat, Tidak menyalakan kembang api atau petasan yang dapat mengganggu kenyamanan warga serta tidak melakukan konvoi kendaraan yang dapat mengganggu ketertiban lalu lintas serta memasang knalpot racing,” pintanya.

Bupati juga menegaskan dan mengajak serta masyarakat untuk melakukan Ibadah pada pergantian tahun sesuai Agamanya masing-masing.

“Khusus umat Muslim agar senantiasa melakukan sholat berjamaah dan dzikir bersama saat malam Tahun Baru, menjaga kondusifitas dan menghindari perbuatan melawan hukum. Apabila ada gangguan keamanan atau sesuatu hal segera melaporkan kepada aparat TNI maupun Polri.” pungkasnya.

Reporter : Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 − 3 =