Dibawah Kitab Suci Al Quran Inilah Sumpah 9 Orang Panitia Pilkades Banjarwaru 1.jpg
Read Time:1 Minute, 55 Second

Ciawi, PenaPublik.com – Janji dibawah kitab suci Al-Qur’an bukanlah perkara mudah, Secara otomatis juga berjanji kepada Sang Khaliq dan umat manusia didalamnya. Janji atau ikrar tersebut harus benar-benar senantiasa dilakukan dan diwujudkan dengan penuh rasa keimanan karena segalanya akan dipertanggung jawabkan diakherat kelak.

Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak di Kabupaten Bogor gelombang pertama sedianya akan dilangsungkan pada 15 November mendatang. Di Kecamatan Ciawi, Desa Banjarwaru adalah Desa pertama yang menggelar Musdes sekaligus penetapan dan pelantikan panitia Pilkades dengan jumlah 9 orang perwakilan dari beberapa unsur kelembagaan.

Melalui Abudin, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banjarwaru, Ke-sembilan (9) orang yang ditunjuk dan ditetapkan menjadi panitia Pilkades tersebut secara serentak mengucapkan sekaligus berjanji akan melaksanakan secara baik dan benar serta jujur dalam menjaga netralitas pelaksanaan Pilkades serta segala sesuatu-nya yang berkenaan dengan itu.

9 Orang Panitia Pilkades Banjarwaru Saat Berikrar

“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai panitia Pemilihan Kepala Desa dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya,” begitulah bunyi salah satu kalimat ikrar atau sumpah yang diucapkan Ketua BPD dan diikuti secara bersama-sama oleh sembilan (9) orang panitia Pilkades Banjarwaru.

Dalam pembacaan ikrar tersebut juga Abudin menegaskan, Disamping disaksikan oleh diri sendiri dan yang hadir saat ini juga yang terpenting adalah harus diyakini bahwa Allah SWT Maha mengetahui apa yang sudah tersimpan didalam hati saudara semua dan harus dipertanggung jawabkan dikemudian hari.

“Dengan sesungguhnya bahwa Saya tidak memiliki afiliasi dan atau pengurus atau tim pemenang salah satu calon Kepala Desa Banjarwaru, Apabila dikemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar maka dapat dituntut dimuka pengadilan serta bersedia menerima segala tindakan hukum.” ucapnya menegaskan.

Adapun kesembilan (9) orang panitia Pilkades Banjarwaru yang telah disepakati terdiri dari unsur perangkat Desa, Lembaga Kemasyarakatan dan Tokoh masyarakat Desa dengan mempertimbangkan keterwakilan wilayah yang bersifat netral dan tidak memihak kepada salah satu calon Kepala Desa.

Berikut nama-nama tersebut diantaranya:
1. Asep Hadiyanto dari unsur LPM sebagai Ketua Panitia.
2. H. Firdaus dari unsur Tokoh Masyarakat.
3. Ghani Kusnadi dari unsur kelembagaan masyarakat.
4. Neneng Arrohman dari unsur perangkat Desa (Kaur Keuangan).
5. Oman Abdurohman unsur perangkat Desa (Sekdes).
6. Hj Empi dari unsur Perangkat Desa (Kasi Pemerintahan) .
7. Agus Rohendi dari unsur Pendidikan.
8. Ahmad Jauhari dari unsur Tokoh Kepemudaan.
9. Jaka Permana dari unsur tokoh pemuda.

Reporter : Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *