Pemdes Dan Bpd Parakan Tegaskan Blt .jpg
Read Time:2 Minute, 13 Second

Ciomas, PenaPublik. com – Pemerintah Desa Parakan, Kecamatan Ciomas menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang diprakarsai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) perihal finalisasi pengalihan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk penanganan dampak pandemi Covid-19′ bertempat di Aula Kantor Desa dihadiri Pjs Kades, Sekdes, Ketua BPD, Bhabinmas, Bhabinsa, Para Ketua RT/RW dan warga pada Jum’at siang (12/06).

Sebagai Dasar Hukum, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sesuai dengan peraturan Menteri Desa PDTT nomor 06 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Desa PDTT nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020.

Adapun waktu dan besarnya BLT Dana Desa diseluruh Desa itu berkisar Rp 600 ribu perbulan perkeluarga selama 3 bulan sejak April 2020.

Menurut Mulyati, S.Pd I, Ketua BPD Parakan saat ditemui seusai acara pihaknya menyebutkan bahwa kegiatan finalisasi pengalihan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Parakan berjalan dengan tertib dan lancar, Adapun terkait jumlah penerima manfaat BLT Dana Desa secara keseluruhan sebanyak 161 KK yang mana pada tahap sebelumnya sudah disalurkan.

“Iya kita ikuti aturan dari Pemerintah Pusat bahwa penerima manfaat BLT Dana Desa itu sebesar 600 ribu tidak dikurangi sepeserpun, Meski ada juga usulan dari Ketua RT atau RW yang meminta dialihkan kepada warga tak mampu lainnya itu namun kami tolak mentah-mentah karena pada intinya kami sudah melakukan sesuai prosedur yang ada dan gak mau dipersalahkan nanti-nya. Kecuali jika sipenerima manfaat berinisiatif atas dasar keikhlasan memberikan kepada orang lain yang lebih layak menerima bantuan tersebut,” tegasnya.

Saat Acara Berlangsung

Ia menambahkan, Lanjutnya terkait adanya double penerima maka tadi itu telah disepakati secara musyawarah finalisasi pengalihan dan untuk saat ini jumlah pengalihannya menjadi 4 orang sesuai pendataan dan peruntukkannya.

“Karena ada yang double dapetnya seperti dari BLT dan Banpres juga dapet otomatis gak mungkin ada dua, Jadi jumlah pengalihan itu ada 4 orang penggantiannya. Jadi udah fiks dan ketuk palu tadi itu sampai pegal tangan saya, Juga mengutus kepada anggota BPD lainnya untuk terus memantau sampai minta bukti pisik dan memonitor langsung dilapangan khawatir jika ada kekeliruan,” jelasnya.

Hal senada dikatakan, Wahyudi Hidayat S.E, Pjs Kepala Desa Parakan mengatakan dalam kegiatan finalisasi pengalihan BLT Dana Desa tahap kedua yang akan disalurkan sedikitnya ada 3 orang sebagai pengganti dari data yang double, Namun secara keseluruhan jumlah penerima manfaat tersebut di Desa Parakan tetap 161 KK dari BLT Dana Desa tahun 2020 ini dalam upaya penanganan terdampak Covid-19.

“Karena banyak yang double data, maka kami sepakat melakukan pengalihan melalui Musdesus ini sesuai instruksi Pemkab Bogor karena harus pilih salah satu dan yang belum tercover ditetapkanlah sebagai pengganti dan besarannya BLT itu tetap 600 ribu tidak ada pemotongan.” tandasnya.

Reporter : Oni/Fik
Editor : Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *