Img 20190919 112237
Read Time:1 Minute, 26 Second

Ciawi, PenaPublik.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019 yang sedianya akan digelar pada 3 November mendatang sudah didepan mata, Sejak ditutupnya pendaftaran bakal calon Kepala Desa pada 24 Agustus lalu, tahapan demi tahapan dilakukan oleh panitia. Menurut informasi yang dihimpun dari 13 Desa yang ada di Kecamatan Ciawi, Sebanyak 6 (enam) Desa menggelar Pemilihan Kepala Desa serentak diantaranya Desa Ciawi, Desa Bendungan, Desa Telukpinang, Desa Banjarsari, Desa Jambuluwuk dan Desa Citapen.

Saat menemui Ahmad Rosadi, Ketua Pilkades Jambuluwuk seusai acara penetapan Bakal Calon menjadi Calon Kades mengatakan terkait teknis pelaksanaan di Tahun 2019 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Sekarang dibagi 3 Zona atau Dapil dalam 1 TPS yang diikuti oleh 4 orang kontestan notabene warga pribumi Jambuluwuk diantaranya Solih, Deden Suparman, Mulyana dan Hayu Gelarjaya (Ade).

“Data terakhir untuk DPS di Jambuluwuk ini ada 4975 tetapi belum menjadi DPT, Dari ke-4 calon Kades tersebut semuanya sudah lolos verifikasi. Sementara untuk tempat pelaksanaan nanti lokasinya akan digelar di RT 2 RW 05, Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,” tuturnya, Pada Kamis (19/09).

Hal senada dikatakan Agung Adnan Setiawan, Sekretaris Desa Jambuluwuk yang juga selaku panitia mengaku bahwa Pilkades sekarang menggunakan sistem zonasi.

“Kebetulan di wilayah Desa Jambuluwuk ada 3 Kadus maka untuk pelaksanaan Pilkades 3 November nanti menggunakan sistem zona dengan 3 zona. Kami berharap akan lahir pemimpin inovatif dambaan masyarakat yang mampu menjaga kondusifitas, kenyamanan dan ketentraman bagi semua kalangan dan warga masyarakat khususnya di Desa Jambuluwuk ini,” paparnya.

Sementara itu Muhidin, Warga Kampung Karakal RT 2 RW 06, yang juga tokoh masyarakat di Desa Jambuluwuk

“Saya berharap siapapun yang nantinya akan memimpin, Desa Jambuluwuk aman, nyaman dan semakin maju dalam hal apapun.” pungkasnya penuh harap.

Reporter : Taufik Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 × four =