Bakal Calon Kades Tugu Selatan Akan Lakukan Gugatan Penapublikcom (1)
Read Time:1 Minute, 19 Second

Cisarua, PenaPublik.com – Sengkarut yang mendera pelaksanaan Pilkades di Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua sepertinya makin meruncing, Pasalnya para bakal calon yang merasa dirugikan dan kecewa terus mendatangi Sekretariat Panitia, Tak hanya itu salah satu bakal calon tidak menerima dan menolak menandatangi berkas pernyataan pada Kamis malam (12/09).

Bahkan saat tim PenaPublik menyaksikan perdebatan yang dilakukan di Sekretariat Pilkades Tugu Selatan pada Jum’at (13/09), Salah satu bakal calon akan melanjutkan perkara ini hingga Pengadilan Negeri.

“Kami mau nuntut dan lanjut ke Pengadilan Negeri Kabupaten Bogor, Dia bilang soal Tata Tertib seleksi tambahan bukan produknya tapi nyata tadi mengaku produk dia ini kan namanya pembodohan publik dan mereka (tim panitia Kecamatan) mempersilahkan kami,” ujar Asep yang dibenarkan Judin salah satu bakal calon Kepala Desa Tugu Selatan saat ditemui di Kantor Desa, Pada Jum’at (13/09).

Judin beserta Tim Sukses Ajukan Protes

Sementara itu Arbik, S.IP, Panitia Kecamatan sekaligus Kasi Pemerintahan Kecamatan Cisarua bagi para calon yang melakukan protes kemudian tidak puas dengan hasil dan lain sebagainya terutama terkait tata tertib, Maka dipersilahkan untuk mempermasalahkannya di depan hukum.

“Biar gak merembet kemana-mana dan soal tata tertib itu dipermasalahkan silahkan saja,” ucap Arbik, Panitia Kecamatan Cisarua.

Saat ditanya apakah dengan kejadian seperti ini akan terancam penyelenggaraan Pilkades, Pihaknya menuturkan tahapan akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kemarin dan sekarang tim Bakal Calon isi protesnya sama, Soal terancam atau tidak yang pasti ranah hukum dan proses serta tahapan Pilkades tetap berjalan nanti kita lihat aja hasilnya seperti apa ya sambil berjalanlah.” tandasnya.

Reporter : Taufik Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sixteen + 12 =