20230925143501.jpg
Read Time:1 Minute, 36 Second

MEGAMENDUNG, PENAPUBLIK.COM – Pemerintah Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dimana didalam kegiatan tersebut membahas terkait penetepan RKP Desa Pasir Angin tahun anggaran 2024 mendatang.

Pantauan PenaPublik, Kegiatan tersebut dihadiri Sekdes beserta stafnya, Kasipem Kecamatan Megamendung, Lembaga Desa diantaranya RT,RW, Pendamping Desa, Kadus, Kader Posyandu dan PKK, Bhabinmas, Babinsa, BPD, LPM, Tokoh agama dan tokoh masyarakat, unsur pendidikan, unsur Kelompok Tani serta warga, digelar diruang aula Kantor Desa Pasir Angin pada Senin siang (25/9/2023).

Deim, Sekdes Pasir Angin dalam sambutannya mewakili Kepala Desa mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah menghadiri kegiatan Musrenbang Desa tahun 2024 mendatang.

“Rancangan atau usulan-usulan dari seluruh wilayah harus sudah masuk ke Desa ditahun ini juga. Adapun tahapan-tahapannya tengah kita lakukan baik itu melalui Musdus, Musdes dan hari ini Musrenbang Desa. Mudah-mudahan semua usulan bisa kita upayakan baik itu bidang infrastruktur, pemberdayaan maupun bidang lainnya seperti pendidikan. Saya mewakili Pak Kades memohon maaf karena beliau sedang sakit, kita do’akan Pak Kades segera sehat kembali,” papar Deim.

Saat Kegiatan Musrenbang Desa Pasir Angin Megamendung Pada Senin (25/9/2023).

Ditempat yang sama, H. Ade Khaidir, Kasi Pemerintahan Kecamatan Megamendung mewakili Camat mengatakan bahwa perencanaan pembangunan disetiap Desa sangatlah penting.

Namun demikian ada beberapa tahapan sebelum digelarnya Musrenbang Desa seperti Musdus juga Musdes.

“Hal ini sangat penting dilaksanakan karena perlu diketahui bersama bahwa akhir September ini harus sudah selesai dilaksanakan Musrenbang Desa. Perencanaan pembangunan infrastruktur mesti diimbangi dengan program pemberdayaan masyarakat dan program lainnya yang menunjang itu. Maka dari ituā° silahkan nanti usulkan hal apa saja yang menjadi prioritas ditingkat wilayah RT dan RW maupun unsur lainnya,” tuturnya.

Pihaknya berharap apapun yang menjadi usulan atau aspirasi warga masyarakat Desa Pasir Angin bisa diakomodir sesuai kemampuan Pemerintah Desa.

“Mudah-mudahan penetapan RKP Desa Pasir Angin untuk tahun 2024 mendatang bisa terealisasi dengan baik dan outputnya bermanfaat bagi warga masyarakat.” tandasnya. (FIK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eighteen − 2 =