Berita 20181030195005 Penapublik.jpg
Read Time:2 Minute, 7 Second

Caringin, Penapublik.com – Pagi Tadi Pukul 10 : 15 WIB ratusan masa tim gabungan pendukung dari 2 calon Kepala Desa Cinagara (Cakades) sambangi kantor Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Selasa, (30/10).

Masa yang datang itu menolak atas hasil Pemilihan Kepala Desa Cinagara yang dinilai telah diwarnai sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pihak panitia penyelenggara.

“Kami minta pada pihak kecamatan dan kepolisian untuk bisa mendatangkan panitia pilkades agar memperjelaskan soal adanya penggelembungan suara yang kami temukan,”kata Kordinator Tim Gabungan, Dasep.

Ia perjelas pihaknya sangat menolak atas hasil penghitungan rekapitulasi suara yang diumumkan panitia dan meminta ulang perhitungan kertas suara yang sudah masuk.

“Bukan minta dihitung secara satu-satu seperti A berapa, B berapa, bukan itu maksudnya, cuma minta tolong hitung kembali berapa jumlah kertas suara itu, apakah sesuai dengan jumlah pengguna hak pilih yang hadir atau tidak. Mengingat, kami mencatat pilkades cinagara ini di warnai pelanggaran yang dilakukan oknum panitia, seperti adanya penggelembungan suara,” jelasnya.

Dasep menilai, berdasarkan daftar pemilih yang hadir dan hasil akhir rekapitulasi suara itu tidak sinkron dan sangat berbeda termasuk prosedur tahapan-tahapannya yang tidak terbuka serta transparan. Bahkan ketidaksinkronan jumlah suara tersebut diakui Ketua BPD Cinagara, Dudi.

“Masalah yang timbul pada pelaksanaan pilkades dimulai dari jumlah pemilih yang tak sesuai antara DPT, jumlah pengguna hak pilih hingga jumlah rekapitulasi suara akhir yang lebih besar dari jumlah pengguna hak pilih. Hal ini pun diakui Ketua BPD Cinagara saat kami tanya. Jadi, dari kejadian ini, jelas ada masalah serius terhadap pilkades cinagara, belum lagi adanya bukti warga luar yakni dari caringin yang dikasih surat undangan untuk memberikan suaranya, “tutur Dasep

Oleh sebab itu, pihaknya menolak apapun hasil penghitungan suara Pilkades Cinagara yang dilakukan pihak panitia tersebut dan menuntut untuk menggelar penghitungan ulang antara daftar pemilih yang hadir dan surat suara.

“Kami anggap ini sudah sangat berat dan tidak bisa diterima, karena telah menciderai pesta demokrasi warga masyarakat cinagara. Makanya, kami meminta pihak BPD dan Panitia mempertanggung jawabkan atas apa yang telah dilakukannya yakni soal dari mana asal penggelembungan suara tersebut, “terang Dasep

Sementara, Camat Caringin Rumambi, menyatakan soal perselisihan yang terjadi pada pilkades cinagara diharapkan bisa segera diselesaikan, meskipun kewenangan sebenarnya masih ada pada pihak BPD dan Panitia.

“Kami serahkan pada BPD dan Panitia untuk menyelesaikannya, karena kewenangannya masih dimereka. Pemerintah Caringin dalam hal ini hanya sebagai penengah sekaligus memberikan tempat untuk musyawarah warga dalam mencari solusi, bukan dengan anarkis.” pungkasnya.

Hingga diterbitkannya berita ini berdasarkan pantauan media, tim tersebut membubarkan diri pada pukul 18 : 30 WIB dan menyepakati mengadakan pertemuan esok hari bertempat di aula Kantor Kecamatan Caringin.

Reporter : Fauzi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *