Aksi Warga Puncak Segel Fasilitas Pupr1
Read Time:1 Minute, 58 Second

CISARUA, PENAPUBLIK.COM – Berita sebelumnya terkait permasalahan warga masyarakat terutama didua Desa yakni Tugu Selatan yang melakukan aksi penyegelan sarana atau fasilitas PUPR pada Senin (5/7/2021) ditanggapi M. Eko Windiana, Kepala Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua.

Ditemui PenaPublik diruang kerja-nya, Eko mengatakan bahwa terkait permasalahan warga yang melakukan penyegelan sarana atau fasilitas yang dibangun oleh Dinas PUPR disekitar area Mata Air Ciburial, Tepatnya di Kampung Pensiunan RW 01, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua yang merasa khawatir karena aliran air yang bersumber dari mata air Ciburial melintasi beberapa perkampungan tersebut suatu saat akan mengalami kekeringan ditambah dengan keberadaan PT. Tirta Kahuripan atau PDAM saat ini.

“Iya, Warga merasa khawatir suatu saat air mengalami kekeringan ditambah dengan keberadaan PDAM, Meskipun beberapa waktu lalu warga pernah koordinasi dengan Pemdes bahkan ada pertemuan pertama dengan pihak terkait juga stakeholder. Namun saat itu mungkin warga merasa kurang puas dan tidak terbangun sebuah kesepakatan bersama sehingga kemarin itu rame lagi sampai ada aksi penyegelan,” paparnya pada Selasa (6/7).

Menurut Eko, Warga melanjutkan aksinya kembali tujuannya supaya ada kesepakatan dengan beberapa pihak termasuk dengan PDAM.

“Selama proses pengerjaan pembangunnya sih ada koordinasi ke Desa karena diproyek itu juga ada warga kami yang bekerja disana. Mudah-mudahan semua pihak yang berurusan dengan masalah ini bisa saling berkomunikasi dan bisa memberikan solusi demi Desa Tugu Selatan,” ungkapnya penuh harap.

Area Lokasi Mata Air Ciburial yang Saat Ini Disegel Warga Tugu Selatan Puncak

Saat disinggung soal perijinan dan analisa dampak lingkungan, Eko mengaku jika Pemdes sejauh ini hanya sebatas gerbang koordinasi ketika pihak PUPR atau yang menjadi pemenang lelang proyek akan melakukan pembangunan diarea mata air Ciburial.

“Kami hanya diberitahu saja sifatnya bahkan saya sempet mempertanyakan pada PDAM dan mereka menyampaikan bahwa surat ijin pengelolaan mata air di Ciburial itu sudah di tanda tangani sejak 2010 yang lalu. Pemerintah Desa tidak menanyakan secara eksplisit berkenaan dengan perijinan karena proyek Pemerintah yang kepentingannya untuk warga masyarakat Kecamatan Cisarua,” jelas Eko.

Apapun yang hari sudah diaspirasikan warga masyarakat khususnya Tugu Selatan, Sebagai Pemerintah Desa pihaknya akan mendampingi dan ikut bertanggungjawab.

“Saya sebagai Kepala Desa harus memastikan bahwa masyarakat saya harus terakomodir kepentingannya. Kemudian saya juga menghimbau sekaligus mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang anarkis, Karena semua masalah pasti bisa diselesaikan dengan baik dan Pemdes akan mengawal terus masyarakat.” pungkasnya. (FIK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

12 − 7 =