Cisarua, PenaPublik.com – Meskipun diakui tak layak karena sudah melebihi usia lebih dari 20 tahun namun perputaran perekonomian di pasar Cisarua yang masuk dalam inventarisir PD Pasar Cisarua dengan 550 jumlah Lapak tersedia, dan diisi oleh sekitar 400-an pedagang meliputi penjual pakaian hingga kebutuhan sembako dan lain sebagainya.
Menurut data yang diperoleh pihak pengelola, Pasar Cisarua berdiri diatas lahan seluas 1,3 Hektare meliputi 5 Blok bangunan, para pedagang lebih mendominasi area Blok A dan B yang disediakan bagi para pedagang Pakaian dan Sembako.
Meski begitu di Blok khusus bagi para pedagang Pakaian dan Sembako masih saja terlihat pedagang yang menjual beberapa komoditas basah, saat tim PenaPublik mencoba meminta tanggapan Mira Kepala Pengelola PD Pasar Cisarua Jum’at (15/02).
“Menurut informasi yang akurat sih akan dibangun di tahun 2019 untuk tahap pertama prioritasnyanya Blok C dan D karena memang kurang layak, sementara tahap kedua akan dilakukan di 2020,” terang Mira Patriyana, S.T saat dijumpai diruang kerjanya, pada Jum’at (15/2).
Masih kata Mira, saat disinggung terkait anggaran 10 Milyar itu mencukupi atau tidak Ia menuturkan sebenarnya pengajuan dan permohonannya itu 35 Milyar.
“Ya sebenarnya sih gak cukup anggaran 10 Milyar itu, makanya rencana Pembangunannya akan dibuat dalam dua tahap.” singkat Mira yang sebelumnya bertugas di PD. Pasar Citeureup tersebut.
Reporter : Nay/Taufik/Adeas
Editor : Taufik Hidayat