Berita 20181211164507 Penapublik.jpg
Read Time:1 Minute, 42 Second

Bogor, PenaPublik.com – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional yang jatuh pada 9 Desember, Sedikitnya 15 orang aktivis yang tergabung dalam Aksi Masyarakat Bogor disertai atribut dan alat perlengkapan peraga diantaranya pengeras suara serta bendera sambil berorasi dan membentangkan beberapa spanduk yang bertuliskan Bogor Darurat Korupsi, Penegak Hukum Jangan Molor, Menolak Lupa Menolak Diam Menolak Tunduk Rakyat Melawan dan spanduk lainnya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintahan Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman, pada Senin (10/12).

Aksi yang dikomandoi oleh Ruhiyat Sujana (aktivis wilayah Bogor Barat) dan Iman sarkowi (aktivis wilayah Bogor Selatan), mereka para aktivis menyuarakan suara rakyat Bogor dan mendukung KPK dalam hal pemberantasan korupsi di Kabupaten Bogor khususnya dan Indonesia pada umumnya.

Menurut Ruhiyat Sujana, Korlap Aksi mengatakan sesuai agenda kemarin bahwa aksi unjuk rasa hari ini menyampaikan amanat penderitaan rakyat Kabupaten Bogor.

“Bogor darurat koruptor, maka kami minta kepada Pemerintah agar berani membongkar sindikat dan kasus-kasus korupsi, harus berani menangkap, mengadili dan memenjarakan mafia anggaran di Kabupaten Bogor. Kami minta penegak hukum jangan molor, jangan tebang pilih apalagi main mata dengan Kejari dan Polres,” ujarnya dengan lantang.

Detik-detik Orasi

Oleh karenanya, masih kata Ruhiyat, pihaknya juga memberikan warning bagi para pejabat yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

“Kami masyarakat Bogor tidak akan tinggal diam atas kelakuan bejad yang dilakukan oleh para koruptor,” tegasnya.

Hal senada dikatakan Iman Sarkowi yang juga Korlap aksi mengingatkan jika hal ini tidak disikapi, maka pihaknya selaku warga masyarakat akan melakukan aksi kembali.

“Pada intinya kami menuntut kepada Pemerintah agar menindak tegas para pelaku korupsi anggaran di Kabupaten Bogor,” serunya.

Sesaat kemudian kerumunan massa diterima oleh Kejari Kabupaten Bogor melalui Regie, Kasi intel, pihaknya menerangkan bahwa masyarakat sementara ini hanya menyampaikan informasi saja dan belum ada bukti yang kuat.

“Kami minta bukti dan data untuk di naikan ke Polres, hal tersebut agar dapat di proses secara hukum yang berlaku.” pintanya.

Pantauan PenaPublik dilokasi, setelah diterima oleh pihak Kejari Kabupaten Bogor, akhirnya pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib.

Reporter : A.R Jack/ FKDM
Editor : Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *