MEGAMENDUNG, PENAPUBLIK.COM – Giat PPKM berbasis mikro gencar dilakukan gugus tugas Covid-19, Umumnya pemeriksaan dilakukan di Jalan Raya Puncak seperti halnya simpang Gadog atau depan Masjid Harakatul Jannah Namun terlihat berbeda dengan giat yang digelar pada Sabtu (13/2/2021).
Pemerintah Desa Kuta, Kecamatan Megamendung bersama Bhabinsa melakukan kegiatan pemeriksaan bagi para pengendara roda dua dan roda empat khususnya flat nomor yang berasal dari luar Kabupaten Bogor.
Pemeriksaan dilakukan secara selektif bahkan diperketat, Mulai dari cek suhu dan surat Rapid Antigen bagi mereka yang akan pergi berlibur ke tempat wisata yang ada di jalur Puncak terutama wilayah Desa Kuta, Megamendung.
Bagi pengendara yang kedapatan tidak membawa surat Rapid Antigen Covid-19, Nampak diputar balik arah dan dilarang keras memasuki kawasan wisata.
“Berlakunya aturan PPKM mikro di Kabupaten Bogor ini semoga menjadi cara ampuh untuk menekan angka positif Covid-19 dan kami Pemerintahan Desa bekerja sama dengan Bhabinsa akan melakukan giat secara berkala.” ucap Kusnadi, Kepala Desa Kuta, Kecamatan Megamendung saat dilokasi kegiatan pada Minggu (13/2).
Sekedar diketahui, Arus lalu lintas dijalur Jalan Raya Puncak nampak terlihat lengang sejak kemarin siang (Jum’at, 12/2) pada libur Tahun Baru Imlek. (Acil)
Editor : Taufik