2023 08 19 20 45 19.png
Read Time:1 Minute, 12 Second

CIAWI, PENAPUBLIK.COM – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu Politik, dan Ilmu Komputer (FISIPKOM) Universitas Djuanda (UNIDA) gelar kegiatan sosialisasi tentang pemberantasan hoax kepada masyarakat Desa Cibedug yang dilaksanakan dengan tujuan perangi berita hoax yang sangat berbahaya. Sosialisasi tersebut dilakukan pada Kamis (17/08/2023).

Sosialisasi ditujukan supaya masyarakat Desa Cibedug lebih waspada terhadap suatu informasi yang belum tentu kebenarannya, Terlebih lagi, tahun depan di tahun 2024 sudah akan dilangsungkan Pemilu. 

Hal tersebut dikhawatirkan dapat mempengaruhi masyarakat di Desa yang belum seluruhnya melek terhadap teknologi dan isu-isu yang beredar melalui berbagai platform media dan sosial media. 

Yuli, Salah seorang warga mengakui kegiatan seperti ini sangat bermanfaat terlebih lagi banyak informasi yang bisa terkena sanksi jika menyebarkannya.

“Saya senang sih adanya kegiatan seperti ini karena untungnya juga saya jadi lebih tau berita hoax itu bagaimana, jadi kalo orang menyebar berita hoax itu akan terkena sanksi atau semacamnya yang merugikan,” tuturnya.

Sementara itu Yanti, Ketua RT setempat dalam menanggapi berita hoax ada baiknya melakukan sosialisasi seperti ini.

Bahkan ada bahaya menyebarkan informasi atau berita yang bohong atau hoax.

“Agar lebih berhati hati lagi menganggapi berita hoax, jadi tidak terpancing isu-isu yang macam-macam apa lagi menjelang Pemilu pasti banyak yang sebar berita hoax,” sambungnya.

Adapun poin penting dari sosialisasi tersebut adalah untuk menjelaskan akibat hukum menyebarkan berita hoax berdasarkan UU ITE sebagaimana tertuang dalam Pasal 45 ayat (1) UU ITE. (Red/Fik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 × four =