Sistem Zonasi.sekdes Bojongmurni Khawatir Warganya Putus Sekolah.jpg
Read Time:1 Minute, 31 Second

CIAWI, PENAPUBLIK.COM – Mengalami sendiri saat hendak mendaftarkan anak kedua-nya ke Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) terdekat, Ita, Sekretaris Desa Bojongmurni, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor mengaku sempat khawatir, dengan sulitnya jalur zonasi yang tersedia.

Wilayah Desa Bojongmurni yang sebagian besar tidak tercakup dalam area zonasi sekolah terdekat, terpaksa mengupayakan agar anak kandungnya menempuh jalur prestasi.

Sementara sekolah terdekat dengan wilayah Desa Bojongmurni yakni SMPN 3 Ciawi.

Dengan pengalaman itu Ita mengaku khawatir dengan nasib warganya, terlebih yang tidak dapat menempuh jalur prestasi, tentu akan kesulitan saat hendak memasukan anaknya ke Sekolah Negeri.

Adapun opsi lain seperti Sekolah Swasta yang akan menimbulkan kebutuhan biaya lebih tinggi, banyak menjadi faktor putusnya harapan pendidikan bagi warga dengan status ekonomi yang kurang mampu.

“Kalau jalur zonasi dengan pengalaman kemaren yah, anak saya ga masuk, apalagi untuk wilayah diatas SDN Bojongmurni yang mayoritas warga Bojongmurni dan dengan jarak lebih jauh,” kata Ita saat ditemui diruang kerjanya pada Selasa (11/7/2023).

Masih kata Ita, Dirinya menaruh perhatian terhadap warga Desa Bojongmurni yang tinggal lebih jauh dari tempat tinggalnya.

“Yang saya khawatirkan untuk masuk ke sekolah swasta itu kan butuh biaya lebih, dibanding ke sekolah negeri, karena ga semua juga bisa ikut jalur prestasi dan afirmasi, bagaimana nasib warga yang ingin anaknya di sekolah negeri, mungkin swasta bisa masuk tapi dengan kondisi perekonomian masyarakat tidak semua orang tua itu bisa menyekolahkan anaknya di sekolah swasta,” tuturnya.

Ita mengkritik kebijakan yang ada saat ini terkait penerapan zonasi yang menurutnya malah kontradiktif dengan tujuannya.

“Saya khawatir mereka akan putus sekolah karena kondisi tersebut, sedangkan pemerintah mencanangkan bahwa wajib belajar pendidikan dasar itu 9 tahun. Pelaksanaan wajib belajar itu dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, kalau menggunakan jalur zonasi itu pemerataannya seperti apa jika justru ada wilayah yang tidak tercover oleh jalur zonasi tersebut.” tandasnya. (Adeas/Fik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

six + 20 =