Smkn 1 Puncak Cisarua Ini Upaya Yang Dilakukan Kepala Sekolah.jpg
Read Time:1 Minute, 32 Second

CISARUA, PENAPUBLIK.COM – SMKN 1 Puncak Cisarua adalah salah satu satuan pendidikan dengan jenjang Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 yang beralamat di Jalan Raya Puncak nomor 24, KM 86 , Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kode Pos 16750.

Dalam menjalankan kegiatan belajarnya, SMKN 1 Puncak Cisarua berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Adapun fasilitas yang tersedia dalam mendukung dan menunjang kegiatan belajar mengajar di SMKN 1 Puncak Cisarua diantaranya sumber listrik yang berasal dari PLN, Selain itu agar lebih mudah ditambah dengan fasilitas internet didalamnya.

Sementara jam pembelajaran di SMKN 1 Puncak dilakukan pada sehari penuh (Full day). Artinya, dalam satu minggu pembelajaran dilakukan selama 5 hari.

Diketahui, SMKN 1 Puncak Cisarua memiliki akreditasi A,hal tersebut berdasarkan sertifikat 1442/BAN-SM/SK/2019.

Potret SMKN 1 Puncak Cisarua.

Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Puncak Cisarua, Kartanto, S.Pd,M.M mengatakan sebagai salah satu usaha dan upaya Kepala Sekolah SMKN 1 Puncak Cisarua dalam rangka meminimalisir dan merubah paradigma masyarakat yakni ketika murid libur, guru pun ikut libur.

Pihaknya sengaja mengundang rapat dinas di hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama perayaan iedul fitri 1444 hijriah tahun 2023.

Bahkan, Kepala Sekolah SMKN 1 Puncak Cisarua itu libur paling terakhir diantara pegawai yang lainnya.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya Kepala Sekolah untuk menjadi contoh para guru dan seluruh pegawai di sekolah,” tuturnya pada Senin malam melalui pesan whatsapp-nya (24/4).

Upaya tersebut dilakukannya secara periodik agar senantiasa mengadakan rapat dinas untuk hal-hal yang sifatnya program dan hal yang mendesak.

“Apalagi kebutuhan skalanya memang secara menyeluruh untuk seluruh warga internal SMKN 1 Puncak Cisarua. Pada Rabu tanggal 26 April, insyaAllah kita akan adakan rapat dinas hari pertama setelah libur iedul fitri 1444 hijriah melibatkan Ibu/Bapak guru, tenaga kependidikan dan sekurity.” pungkasnya. (Fik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

thirteen + 7 =