Img 20201103 Wa0033.jpg
Read Time:1 Minute, 16 Second

Cisarua, PenaPublik.com – Permasalahan sampah dikawasan wisata Puncak atau disekitaran Hulu Sungai baik Ciliwung maupun Sungai Cisarua seperti tak ada habisnya bahkan tidak sedikit ragam tanggapan dari para aktivis Puncak dan pegiat lingkungan yang menyoroti hal tersebut.

Budaya membuang sampah disembarang tempat memang masih cukup sulit diberantas, Setiap ada aksi turun ke Sungai untuk bebersih sampah bukannya berkurang malah sebaliknya semakin banyak.

Menurut Heri Supriatna, Salah seorang aktivis lingkungan hidup Pepeling mengatakan bahwa masalah sampah adalah masalah habit atau kebiasaan. Selain warga masyarakatnya yang harus diberikan edukasi tentang pentingnya menjaga lingkungan, kemudian para pejabatnya pun harus peka dan bekerja maksimal, setelah itu tegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 terdapat pada Pasal 21 huruf b.

Potret Hulu Sungai Cisarua Kawasan Wisata Puncak

“Kutipan Perda yang bunyinya menyatakan bahwa setiap orang atau badan dilarang membuang dan menumpuk sampah di jalan, Jalur hijau, Taman, Sungai dan tempat-tempat lain yang dapat merusak keindahan dan kebersihan lingkungan. Jadi intinya harus ada ketegasan, Insya Allah jika semua ini dijalankan, Alam kita bersih,” ucapnya.

Hal senada ditegaskan Azet Bazuni, Aktivis PMBS, Terkait hal itu harus sedikit ekstrim dalam melakukan tindakan supaya ada efek jera terutama bagi pelakunya.

“Bentuk satgas penanggulangan sampah, Efektifkan sanksi tegas atau denda bagi yang melanggar sebagai bagian dari efek jera,” ujarnya.

Sementara itu menurut Yudi Pratama, warga Kecamatan Cisarua mengatakan terkait permasalahan sampah harus ada sentuhan tehnologi yang ekonomis juga ramah lingkungan.

“Jangan memindahkan masalah tapi harus menyelesaikan masalah.
Setiap permasalahan pasti ada solusi tinggal keseriusan dan kemauan saja.” tandasnya.

Reporter : Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *