20230627062032.jpg
Read Time:1 Minute, 32 Second

BOGOR, PENAPUBLIK.COM – PT. JBL sebagai pelaksana proyek pembangunan TPPAS LUNA (Lulut -Nambo) diketahui hingga saat ini tak kunjung tuntas dan terkesan kurang bertanggungjawab atas target waktu yang disepakati di awal yaitu beroperasi pada Juli 2021.

Hal tersebut disoroti Iwan Syafwan, Salah seorang aktivis Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor. Dirinya menganggap proyek pembangunan diwilayah tersebut tak kunjung selesai.

“Iya, Nyatanya hingga hari ini proyek pembangunannya belum juga selesai, Sementara Kepala UPTD PSTR Jabar nampaknya tidak akan berani keras dan tegas terhadap PT. JBL dikarenakan yang jadi komisaris-nya merupakan atasannya sendiri yaitu Kadis LH Jabar,” tuturnya.

Hal inilah kata Iwan Meichin sapaan akrabnya yang menjadi salah satu alasan kenapa PT JBL terkesan se-enaknya dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Inilah bahayanya jika pucuk pimpinan memiliki jabatan rangkap. Tidak akan menumbuhkan profesionalisme dalam pelaksanaan dan pengawasan proyek, meskipun itu merupakan proyek vital,” ucapnya.

Padahal kata Iwan, TPPAS LUNA diproyeksikan sebagai tempat pengelolaan sampah, baik itu dari Kota Depok, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Namun demikian kondisi TPA yang ada saat ini sudah tidak layak dan tumpukan sampahnya sangat memprihatinkan dan berpotensi menimbulkan bencana.

Masih kata Iwan, TPA Cipayung di Kota Depok ketinggiannya sudah lebih dari 27 meter, demikian juga dengan TPA Galuga yang di gunakan oleh Kabupaten dan Kota Bogor itu sudah sangat memprihatinkan.

“Butuh keseriusan dan kesungguhan dengan penuh rasa tanggung jawab untuk segera menyelesaikan Proyek LUNA, karena kebersihan merupakan domain publik maka pemerintah wajib hadir memfasilitasi dengan baik segala aspek kebutuhan terkait termasuk Tempat Pengelolaan Sampah (TPS),” paparnya.

Lebih dari itu kata Iwan, Gubernur Jawa Barat juga harus segera mengevaluasi jajarannya yang memiliki jabatan rangkap karena itu membuktikan minimnya profesionalisme dan etos kerja.

“Jabar dengan kepadatan penduduk tertinggi di Indonesia wajib memiliki Tempat Pengelolaan Sampah modern dan terpadu, tidak lagi berpola pada open dumping seperti yang selama ini dilakukan karena itu tidak menyelesaikan masalah.” pungkasnya. (Fik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *