Trantib Ciawi Sesalkan Pembongkaran Kios Tanpa Koordinasi Di Kampung Tipar 1.jpg
Read Time:2 Minute, 28 Second

CIAWI, PENAPUBLIK.COM – Pemberitaan sebelumnya terkait warga masyarakat Kampung Tipar yang berada di dua RT yakni 2 dan 3 RW 04, Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi melakukan aksi turun ke Jalan dalam upaya menolak pembongkaran kios-kios yang diduga dilakukan oleh PT Jasa Marga akhirnya disikapi dan ditanggapi oleh Pemerintah Kecamatan Ciawi melalui Kasi Pol PP dan Kepala Desa Ciawi yang didampingi unsur POLRI serta TNI. Usai mengadakan aksi turun ke Jalan, Warga masyarakat di Kampung Tipar tersebut melakukan musyawarah bersama-sama diruang Aula Kantor Desa Ciawi pada Kamis menjelang siang sekitar pukul 11.00 WIB (16/12).

Menurut H. Rudi, Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Ciawi dalam sambutannya mengatakan meskipun PT Jasa Marga mempunyai hak dan kewenangan membongkar, Namun alangkah lebih bijak berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihaknya atau minimal dengan Pemerintah Desa selaku pemegang wilayah.

“Harusnya ada koordinasi dulu minimal dengan Pemerintah Desa Ciawi atau Muspika Ciawi dalam hal ini jadi kita harus tau. Kalau misal awalnya tidak diijinkan mungkin bapak-bapak atau warga Tipar yang hadir disini tidak akan membangun kios-kios dilahan PT Jasa Marga ya saya yakin tidak akan membangun apapun disana, Betul kan,” tanya-nya kepada perwakilan warga yang hadir diruang Aula Kantor Desa Ciawi.

Warga Kampung Tipar Saat Hadiri Mediasi Diaula Kantor Desa Ciawi Pada Kamis (16/12/2021).

Menurutnya, Tidak akan di ijinkan membangun apapun di lahan PT Jasa Marga ketika awalnya tidak boleh, maka sekarang-pun pasti tidak boleh, Begitupun sebaliknya.

“Tetapi kalau ada kesepakatan lain saya tidak tau juga ya sehingga itu diperbolehkan oleh pihak Jasa Marga. Mungkin ini hanya tinggal koordinasi saja sifatnya antara Jasa Marga dengan warga yang punya kios diarea tersebut,” imbuhnya.

Menurut H. Nana Sumarna, S.Ag, Kepala Desa Ciawi yang ditemui seusai musyawarah dan mediasi warga Kampung Tipar dengan perwakilan PT, Ia mengatakan bahwa informasinya Jasa Marga itu akan ada program yang namanya normalisasi atau pemagaran disekitar lahan tersebut.

“Ya informasi yang kita dapat dulu itu akan melakukan pemagaran batas lahan dan jalan saja,” ucapnya.

Menurut Nana, Warga sekitar berharap bahkan menginginkan jika ada pembongkaran atau penertiban lebih baik dari depan hingga belakang bukan dari tengah ke belakang.

“Silahkan saja kalo dari depan ditertibkan dulu baru ketengah atau kebelakang, Warga juga akan ngikutin. Sementara ini penertiban dilakukan dari tengah ke belakang. Jadi warga mempertanyakan perihal pedagang yang ada didepan lokasinya itu kok gak ditertibkan,” timpal Nana.

Kemudian sangat Ia sayangkan dari pihak PT Jasa Marga tidak ada koordinasi dengan pihak setempat dalam hal ini Pemdes dan Muspika Ciawi.

“Sayangnya tidak ada koordinasi terlebih dahulu sama sekali sebelum penertiban, itupun hanya sebatas lisan saja tetapi secara surat resmi mereka tidak melakukan itu. Makanya tadi kita mediasi lah bersama pihak Kecamatan dihadiri Pak Rudi MP, Pak Agus Panit Binmas Polsek, Babinsa, Bhabinmas dan pihak Jasa Marga serta warga masyarakat Kampung Tipar akhirnya mereka meminta untuk dihentikan terlebih dahulu pembongkaran kios mereka sebelum pembongkaran yang ada didepan meskipun sebagian kios yang berada ditengah sudah dibongkar.” pungkasnya menutup pembicaraan. (FIK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *