Gambar 2024 06 05 232033810
Read Time:1 Minute, 39 Second

CISARUA, PENAPUBLIK.COM – Masih dalam suasana dan momentum Hari Jadi Bogor (HJB) ke-542 tahun 2024, Camat Cisarua Heri Risnandar secara resmi melantik sekaligus mengukuhkan struktural pengurus Forum UMKM Kecamatan Cisarua periode tahun 2024-2029 yang di nakhodai Mulyana Kusuma.

Kegiatan pelantikan digelar diruang Aula Kantor Kecamatan Cisarua pada Rabu pagi (5/6/2024).

Camat Cisarua Heri Risnandar ditemui seusai kegiatan pelantikan Pengurus UMKM mengatakan bahwa pihak Muspika memiliki harapan besar terhadap perkembangan para pengurus termasuk pegiat UMKM Cisarua.

“Kami berharap temen-temen pengurus UMKM yang telah dilantik tadi yang pertama tentunya bisa memfasilitasi terhadap pelaku UMKM yang ada di 9 Desa 1 Kelurahan diwilayah Kecamatan Cisarua,” ucapnya pada Senin (5/6).

Yang kedua kata Heri mampu memperoleh keberlangsungan dari industri atau produk yang dihasilkan.

Menurutnya para pengurus yang dilantik tersebut bisa menjadi asistensi assesor bagi para pelaku UMKM.

“Turut membantu bagaimana agar bisa berkembang usaha para pelaku UMKM termasuk melakukan kolaborasi dengan stakeholder mengingat Cisarua sebagai destinasi wisata Puncak tentunya ini sebuah potensi dimana bisa menjadi peluang dalam berwira usaha. Saya merasa optimis temen-temen pengurus mampu berkembang kearah lebih baik lagi kedepannya,” ungkap Heri.

Sementara itu Mulyana Kusuma, Ketua terpilih Forum UMKM Kecamatan Cisarua mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan rekan-rekan pengurus lainnya periode 2024-2029.

“Alhamdulillah, Saya diberikan kepercayaan untuk menaungi rekan-rekan para pelaku usaha dan enterpreneur yang ada dikawasan Cisarua Puncak. Sebagai media sinergitas karena anggota ini ketika ada lembaga yang mampu me-manage mereka lebih baik kenapa tidak, yang penting produk mereka laku di pasaran dan dapat keuntungan itu hal yang luar biasa,” kata Bram biasa disapa.

Gambar 2024 06 05 232010823
Mulyana Ketua Terpilih Forum UMKM Kecamatan Cisarua Saat Ditemui Usai Pelantikan Pada Rabu (5/6).

Mulyana berpesan khususnya kepada pelaku usaha yang tergabung di UMKM Kecamatan Cisarua jangan hanya sebatas jargon semata.

“UMKM ini diperkuat dengan undang-undang, karena ada dibawah naungan Kementerian maupun Dinas Koperasi dan UKM berarti ada anggaran yang bisa membantu kami dari segi modal, fasilitas, perizinan dan lainnya.” tandasnya. (FIK/Wa).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9 − four =