CISARUA, PENAPUBLIK.COM -Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Bogor dan institusi TNI serta POLRI guna pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 dilakukan secara ketat, disiplin dan humanis kepada warga masyarakat jamaah Masjid An-Nur yang terletak di Desa Leuwimalang, Kecamatan Cisarua.
Sebelum pelaksanaan sholat Jum’at di Masjid tersebut, Para Babinsa membagi-bagikan masker medis kepada jamaah yang tidak membawa dan menggunakan masker.
“Pembagian masker untuk melindungi warga dari penularan dan penyebaran covid-19 yang saat ini sudah merebak, menulari dan bahkan banyak merenggut nyawa warga masyarakat,” terang Sertu Ayub, Babinsa Leuwimalang.
Menurutnya, Pengawasan dan penegakkan protokol kesehatan sesuai perintah yang diberikan oleh Danrem 061/Sk, Brigjen TNI Ahmad Fauzi juga Dandim 0621/Kab Bogor, Letkol Inf Sukur Hermanto.
“Kegiatan ini akan terus digalakkan dan kembali diperketat dengan memberdayakan para Ketua RT/ RW dan Kadus serta tokoh masyarakat di wilayah masing-masing,” ungkapnya.
Bahkan tak hanya itu, Pihaknya juga akan melakukan penyemprotan kembali disinfektan kesetiap rumah warga sambil terus menerapkan dan mendisiplinkan 5 M.
“Kami berharap warga akan patuh dan disiplin dalam melakukan protokol kesehatan.” pungkasnya. (Cil)
Editor : Taufik