![0 20210213105557.jpg](https://penapublik.com/wp-content/uploads/2021/02/0_20210213105557.jpg)
CISARUA, PENAPUBLIK.COM -Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Bogor dan institusi TNI serta POLRI guna pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 dilakukan secara ketat, disiplin dan humanis kepada warga masyarakat jamaah Masjid An-Nur yang terletak di Desa Leuwimalang, Kecamatan Cisarua.
Sebelum pelaksanaan sholat Jum’at di Masjid tersebut, Para Babinsa membagi-bagikan masker medis kepada jamaah yang tidak membawa dan menggunakan masker.
“Pembagian masker untuk melindungi warga dari penularan dan penyebaran covid-19 yang saat ini sudah merebak, menulari dan bahkan banyak merenggut nyawa warga masyarakat,” terang Sertu Ayub, Babinsa Leuwimalang.
![Kegiatan Bagi-bagi Masker Dilakukan Para Babinsa Koramil Cisarua](https://penapublik.com/wp-content/uploads/2021/02/0_20210213105548-1135865210.jpg)
Menurutnya, Pengawasan dan penegakkan protokol kesehatan sesuai perintah yang diberikan oleh Danrem 061/Sk, Brigjen TNI Ahmad Fauzi juga Dandim 0621/Kab Bogor, Letkol Inf Sukur Hermanto.
“Kegiatan ini akan terus digalakkan dan kembali diperketat dengan memberdayakan para Ketua RT/ RW dan Kadus serta tokoh masyarakat di wilayah masing-masing,” ungkapnya.
Bahkan tak hanya itu, Pihaknya juga akan melakukan penyemprotan kembali disinfektan kesetiap rumah warga sambil terus menerapkan dan mendisiplinkan 5 M.
“Kami berharap warga akan patuh dan disiplin dalam melakukan protokol kesehatan.” pungkasnya. (Cil)
Editor : Taufik