4 Calon Kades Ciawi Janji Tidak Akan Langgar Hukum1 Penapublik
Read Time:1 Minute, 32 Second

Ciawi, PenaPublik.com – Bertempat diruang Aula, 4 (empat) orang Calon Kepala Desa Ciawi periode 2019 – 2025 seusai mendapatkan nomor urut masing-masing, membuat kesepakatan Deklarasi Damai pada Pemilihan Kepala Desa secara serentak gelombang ketiga tahun 2019. Salah satu bunyi kesepakatan tersebut disebutkan dalam point kelima (5) yakni “Kami para Calon Kepala Desa Ciawi tidak akan melakukan pelanggaran hukum, baik pidana atau perdata maupun pelanggaran lalu lintas dalam kegiatan kampanye ataupun tahapan Pilkades lainnya”.

Seusai kegiatan penetapan nomor urut Calon, Pelda Mulyana, selaku Babinsa dan Bripka Sovian, Babinkamtibmas Desa Ciawi menghimbau kepada para Calon dan Timses serta pendukungnya masing-masing agar tetap menjaga kondusifitas keamanan dan kenyamanan baik menjelang hingga usai pelaksanaan Pilkades di 3 November mendatang.

“Kami ucapkan selamat kepada 4 orang para Calon Kepala Desa Ciawi yang masing-masing sudah mendapatkan ketetapan nomor urut pada hari ini, Dan kami menghimbau kepada semua pihak terutama Calon dan Timses agar senantiasa menjaga silaturahmi serta mampu mewujudkan kondusifitas Pilkades yang aman, nyaman dan bermartabat. Bagi warga masyarakat Desa Ciawi agar hadir ke TPS untuk menentukan sesuai dengan pilihan hati nurani-nya,” pinta keduanya penuh harap, Pada Kamis (17/10).

Pelda Mulyana sedang menandatangani berita acara didampingi Bripka Sovian dan Panitia Pilkades Ciawi

Sementara itu Suyanti, Panitia Pilkades menerangkan bahwa secara keseluruhan jumlah total DPT di Desa Ciawi hingga saat ini sebanyak 5.227 orang hak pilih itu ditambah dengan daftar pemilih pemula.

“Iya jumlahnya 5.227 DPT total keseluruhan di Desa Ciawi, Kami himbau kepada warga masyarakat harus menggunakan hak pilih semaksimal mungkin dan pokoknya gak boleh golput di hariha nanti.” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pilkades Ciawi diikuti 4 orang kontestan berikut nama dan nomor urut masing-masing :
– Muksin Zaenal Abidin (1).
– Pahruroji Sunarya S.Ag (2).
– Novi Aryani A.Md (3).
– H. Nana Sumarna S.Ag (4).

Reporter : Taufik Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *